Idayati Adik Jokowi Cerita Awal Perkenalannya dengan Anwar Usman: Oktober Dikenalin Temen, Ada Klik - News
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha
News, SOLO - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabarkan akan menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati pada bulan Mei 2022 mendatang.
Anwar Usman dan Idayati diketahui sudah menjalani prosesi lamaran di Solo, pada Sabtu (12/3/2022) lalu.
Kisah cinta Ketua MK Anwar Usman dengan Idayati ternyata tumbuh ketika dikenalkan seorang teman pada Oktober 2021 lalu.
Ketika dihubungi wartawan via pesan Whatsapp, Idayati membeberkan bahwa dirinya dan Anwar Usman lantas merasa ada kecocokan.
"Bulan Oktober dikenalin temen, ada klik," kata Idayati, Senin (21/3/2022).
Idayati sendiri mengaku senang ketika disinggung perasaannya bakal segera menikah lagi karena suaminya meninggal dunia.
"Iya, senang mas," katanya.
Sebelumnya, Idayati membenarkan dirinya telah dilamar Anwar Usman.
Baca juga: Sosok Idayati, Adik Kandung Presiden Jokowi yang akan Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman
"Iya, sudah, suwun (terimakasih) ya, salam sehat selalu," aku Idayati.
Untuk prosesi pernikahan, Idayati memaparkan akan digelar resepsi tanggal 26 Mei 2022 bertempat di Kota Solo.
Ada pula rencana menggelar resepsi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang notabene kampung halaman Anwar Usman.
Namun, gelaran resepsi di Bima masih terus dibahas dan belum dapat dipastikan.
"Yang tanggal 26 (Mei) sudah fix, tapi yang Bima kayaknya belum," katanya.
Terkini Lainnya
Adik Jokowi Dinikahi Anwar Usman
Idayati akan dinikahi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Bahkan saat lamaran, Jokowi ikut menyaksikan keduanya di Solo
Adik Jokowi Dinikahi Anwar Usman
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar