CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu Bulan Maret, di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Siapkan KTP - News
News - Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2022 ini.
Program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rp600 ribu, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp1,2 juta.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah Anda menerima BLT UMKM Rp600 ribu, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau banpresbpum.id via BNI.
Sesuai siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM 2022 rencananya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga.
Pencairannya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekira Januari-Maret 2022.
![Halaman website eform.bri.co.id/bpum](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/halaman-website-eformbricoidbpum-2.jpg)
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Baca juga: PPN Naik Jadi 11 Persen, Ekonom Sebut Bisa Menggerus Daya Beli Masyarakat
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link #.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
![Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/banpres-produktif-usaha-mikro-bpum-blt-umkm.jpg)
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
![Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/originals/panduan-mengecek-penerima-bpum-di-bank-bni.jpg)
Syarat dan Cara Pencairan BLT UMKM Rp600 ribu
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Terkini Lainnya
Simak cara dan syarat penerima serta pencairan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu. Bantuan tersebut kembali kucurkan tahun 2022.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya