Kemenag: Jemaah Haji Reguler Dibagi dalam 241 Kloter, Berangkat dengan 236 Penerbangan - News
Laporan Wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan ada dua maskapai yang digunakan untuk pemberangkatan jemaah haji Indonesia yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
Kemenag saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai jemaah haji Indonesia.
“Proses koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, dan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan dalam proses persiapan penyelenggaraan haji tahun ini," ucap Saiful melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5/2022).
Mujab mengungkapkan kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051.
Baca juga: Kemenag Ungkap Layanan untuk Jemaah Haji Indonesia, dari Hotel hingga Makan 119 Kali
Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
"Jemaah haji reguler rencananya akan terbagi dalam 241 kloter dan diperkirakan akan diberangkatkan dalam 236 penerbangan, dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines," ucap Saiful.
Seperti diketahui, Yaqut telah menetapkan pembagian kuota haji pada tahun ini.
Ketetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.
Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Terkini Lainnya
Ibadah Haji 2022
Saiful Mujab mengatakan ada dua maskapai yang digunakan untuk pemberangkatan jemaah haji Indonesia yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
Melalui BAZNAS RI, Ahmad Muzani Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Sumbar
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kusnadi Sudah Ngaku Pernah Bertemu DPO Harun Masiku, Bagaimana dengan Hasto Kristiyanto?
HUT Bhayangkara ke-78, Aboe Bakar Al Habsyi Harap Polri Semakin Humanis
Sistem KIP-Kuliah Terdampak Peretasan PDN, Menko PMK Minta Mahasiswa Bersabar
Polda Jabar Balas Kuasa Hukum Pegi, Siap Jawab Semua Gugatan Sidang Praperadilan Hari Ini
Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa, 2 Juli 2024: Banjarmasin dan Palembang Berpotensi Hujan Petir