Tak Kunjung Bertemu Puan Maharani, Mahasiswa Layangkan Ultimatum Akan Kerahkan Massa Lebih Besar - News
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Mahasiswa yang berdemonstrasi menuntut pemerintah dan DPR untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) melayangkan ultimatum.
Hali ini dikarenakan pihaknya tidak dapat bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani dalam aksi massa yang berlangsung Selasa (28/6/2022) di kawasan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Ketua BEM UPN Bilal Sukarno mengatakan pihaknya akan turun kembali melakukan aksi yang lebih besar dalam waktu dekat.
Aksi akan melibatkan seluruh mahasiswa di Indonesia.
"Puan dan seluruh fraksi tidak turun menemui kita. Oleh karena itu kita mengultimatum, kita akan turun ke jalan dalam waktu dekat dan pastinya akan jauh lebih besar daripada ini," ujar Bilal kepada awak media.
Baca juga: Kecewa Perwakilan DPR yang Datang Bukan Puan, Massa Demo RKUHP Sempat Ancam Terobos Masuk
Jika dalam aksi mendatang Puan Maharani tidak kunjung menemui massa aksi, Bilal mengancam akan merobohkan gedung DPR.
"Kita sepakat di seluruh Indonesia dan akan terpusat di Jakarta, akan merobohkan gedung DPR ketika seluruh perwakilan fraksi dan Puan Maharani tak kunjung mendengarkan kita," tambahnya.
Massa aksi berbondong-bondong membubarkan dari area Gedung DPR sekira pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Demo Tolak RKUHP di DPR, Mahasiswa Orator Teriak: Jokowi Tuli, Anti Demokrasi!
Massa aksi tersebut diketahui menuntut pemerintah dan DPR untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.
Adapun mahasiswa yang berdemo hari ini berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
Kemudian, Universitas Esa Unggul, UPN Veteran Jakarta, dan beberapa universitas lainnya.
Terkini Lainnya
Rancangan KUHP
Mahasiswa yang berdemonstrasi terkait RKUHP mengultimatum akan mengerahkan massa lebih besar jika Ketua DPR Puan Maharani tak kunjung menemui mereka.
Update Korban Longsor Tambang Emas di Gorontalo: 23 Orang Selamat, 23 Tewas Ada Ibu dan Anak
Rancangan KUHP
BERITA REKOMENDASI
KUHP Baru Akomodir Hukum Adat, Akademisi: Mengerikan
KSP: KUHP Tidak Membungkam Demokrasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Geledah Rumah Advokat PDIP soal Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Rossa Dilaporkan ke Dewas
VIDEO Suasana Rumah Pegi Jelang Pulang ke Cirebon: Keluarga dan Tetangga Sudah Siap Menyambut
Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tetap Berjalan saat Masa Reses DPR
Kemendikbud Ristek Janji Layanan KIP Kuliah Pulih 29 Juli 2024 Pasca-Serangan Ransomware
Sosok Kapolda Termuda di Indonesia, Lulusan Terbaik Akpol 1996 dan Eks Ajudan Jokowi