Terkini Lainnya
TOPIK
Satu di antara isu dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mendapat sorotan publik adalah terkait hukuman mati.
Dekan Fakultas Hukum UP Prof. Dr. Eddy Pratomo, membuka kegiatan ini menuturkan, ada 65 peserta dari kalangan dosen hukum pidana dan pengacara
Plt Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham RI Dhana Putra bersama sejumlah akademisi melakukan sosialisasi KUHP baru di Hotel Sahid Bela Ternate.
(KUHP) Baru memenuhi kebutuhan zaman karena mengakomordir perkembangan perbuatan pidana yang bersifat baru dan moderen.
Guru Besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof. Dr. R. Benny Riyanto, menilai KUHP tersebut layak disebut KUHP nasional.
Partai Demokrat mengatakan, ada sejumlah pasal karet di dalan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan beberapa waktu lalu
pasal yang mengatur tentang seks di luar nikah dan kumpul kebo di Kitab Undang-undang Hukum Pidana membuktikan hukum Indonesia tidak toleransi zina.
Kejaksaan Agung menyatakan bersedia mendampingi pemerintah apabila ada masyarakat yang hendak mengajukan judicial review KUHP ke MK.
Sandiaga Uno menanggapi soal travel warning yang diterbitkan Australia untuk warganya yang akan bepergian ke Indonesia, setelah KUHP disahkan.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi bertajuk Ngopi Dari Sebrang Istana Edisi Khusus Tutup Tahun: Merangkum 2022
dalam KUHP lama ancaman hukuman tinggi terhadap pelaku, seolah-olah memberikan perlindungan terhadap korban.
Polisi menduga massa aksi demo tolak KUHP melempar bom molotov ke gedung DPRD Jawa Barat. 31 peserta aksi yang diamankan telah dibebaskan.
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan menjadi undang-undang menuai berbagai pro-kontra.
Sahroni justru mengingatkan para penegak hukum agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas.
Sigit Pamungkas tidak sependapat dengan anggapan bahwa KUHP ditujukan untuk menjadi alat kekuasaan pemerintahan saat ini untuk mematikan demokrasi
Arsul lantas menyinggung tekanan yang juga dirasakan di ruang sidang ditambah dengan tekanan dari media massa karena disiarkan secara langsung.
Arsul Sani berpendapat pencegahan penyiksaan perlu diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU)
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menjawab kritikan yang menyebut pembahasan KUHP baru minim partisipasi publik.
Unjuk rasa para mahasiswa tersebut berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Jabar
Banyak terjadi pergulatan pemikiran saat pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) antara pemerintah, DPR, dan para pihak terkait.
ketentuan mengenai pidana mati dalam KUHP Baru merupakan jalan tengah dari masih dianggap perlunya hukuman mati di Indonesia
Menkumham Yasonna Laoly meminta maaf jika Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan masih banyak kekurangan.
Dirjen PP Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra mengatakan KUHP tidak akan membatalkan peraturan daerah yang bersifat khusus.
Kementerian Hukum dan HAM memastikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak tumpang tindih dengan undang-undang lainnya.
Kemenkumham mempersilahkan Dewan Pers melakukan judicial review KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian Yasonna juga mengatakan permintaan maafnya jika kurangnya sosialisasi RKUPH kepada publik.
Mahasiswa menggelar aksi menyalakan lilin dan tabur bunga untuk kematian lima rekannya yang ikut aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 2019 lalu.
Plt Dirjen PP Kemenkumham Dhahana Putra memberikan tanggapan soal aturan hukuman mati dalam KUHP setelah disorot Hotman Paris.
Ahmad Sahroni, merespons keresahan generasi muda soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disebut bermasalah.
Mahfud MD mengatakan pasal penghinaan kepala negara dalam UU KUHP disiapkan oleh Presiden Joko Widodo untuk melindungi presiden berikutnya