Bea Cukai Soetta Gagalkan Upaya Penyelundupan 5 Kg Ekspor Kalajengking ke Korsel - News
News, TANGERANG - Tim Penindakan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor kalajengking ke Korea Selatan (Korsel).
Kalajengking itu akan diekspor melalui Gudang Ekspor PT Pos Indonesia di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soetta, Zaky Firmansyah mengungkapkan kalajengking itu berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur melalui ekspor umum pada Jumat (1/7/2022) lalu.
“Melalui informasi intelijen kami mendapati bahwa akan ada pengiriman binatang hidup kalajengking ke Korea Selatan, berdasarkan informasi tersebut tim penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dan berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa kalajengking seberat 5 kg melalui ekspor umum,” kata Zaky dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Gara-gara Kalajengking Hinggap di Paha Pengemudi, Mobil Kijang Terjun ke Sungai di Mojokerto
Zaky mengungkap dokumen ekspor kalajengking itu disamarkan dengan dokumen EMS Internasional yang informasinya berisi snack.
Namun saat diperiksa, ternyata barang tersebut berisikan 100 ekor kalajengking yang 82 ekor di antaranya masih hidup dan 18 ekor mati.
"Dikemas dalam plastik bening dan pipa paralon tanpa dilengkapi izin instansi terkait berupa perizinan SATS-LN (CITES)," ucapnya.
Atas barang ekspor tersebut dilakukan penegakan dan sudah diserah terima kepada Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkini Lainnya
Tim Penindakan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor kalajengking ke Korea Selatan (Korsel).
Kemendikbud Temukan Kasus Manipulasi Kartu Keluarga Hingga Jual Beli Kursi Dalam PPDB
BERITA REKOMENDASI
Gertak Korut, AS Kirim Kapal Bertenaga Nuklir ke Korea Selatan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi