Bawaslu Ingatkan KPU Soal Potensi Pelanggaran Saat Proses Pemutakhiran Data pemilih - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan potensi pelanggaran dalam tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu Serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI Puadi membeberkan potensi pelanggaran tersebut diantaranya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Pantarlih tidak melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
"Memalsukan keterangan dalam Daftar Pemilih," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: KPU Catat Penurunan Pemilih Pemilu Hingga Juni 2022
Selain itu KPU Kabupaten/Kota yang tidak memberikan salinan DPT kepada peserta pemilu, kemudian jajaran KPU yang tidak menindaklanjuti temuan jajaran Bawaslu terkait pemutakhiran data pemilih.
Melalui catatan ini, Bawaslu berharap KPU bisa bekerja sama untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu demi kualitas demokrasi yang lebih baik.
"Bawaslu berharap penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dapat bekerja sama mencegah terjadinya pelanggaran pemilu guna mewujudkan kualitas demokrasi menjadi lebih baik," terangnya.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Puadi membeberkan potensi pelanggaran tersebut diantaranya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Pantarlih tidak melakukan pencocokan dan penelitian
Budisatrio Djiwandono: Seporsi Makan Bergizi Gratis Rp7.500 Masih Spekulatif
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Duduk Perkara Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil Jadi Saksi
Profil Rektor UII Fathul Wahid, Dipuji Mahfud MD karena Minta Gelarnya Disembunyikan
Kubu Prabowo-Gibran Klaim Anggaran Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Rumor
Kedekatan 3 Sosok Baru di Lingkaran Jokowi dengan Prabowo, Keponakan hingga Orang Kepercayaan
PDIP Masih Pelajari Materi Pemanggilan Hasto sebagai Saksi soal Kasus Korupsi DJKA Kemenhub