Sore Ini Petinggi Polri Dikabarkan Gelar Rapat Internal Bahas Kasus Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dikabarkan menggelar rapat analisa dan evaluasi (Anev) internal terkait kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dari undangan yang diterima News, rapat anev tersebut diagendakan sekira pukul 14.30 WIB di gedung Rupatama, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Mabes Polri hanya menyebut tim khusus masih tetap bekerja ketika ditanya terkait agenda rapat anev internal tersebut benar atau tidak.
"Tim masih bekerja semua ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi News, Sabtu (16/7/2022).
Baca juga: Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo Dijaga Polisi, Olah TKP Kembali Digelar
Sejumlah pejabat Polri disebutkan akan menghadiri rapat anev internal tersebut.
Diantaranya Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Selain itu, tertulis Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Irjen Pol Ahmad Dofiri juga ikut dalam rapat tersebut.
Tidak ketinggalan ada tiga Kapolda yang turut tertulis dalam undangan tersebut.
Ketiga Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak, hingga Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
Selanjutnya, ada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang disebutkan dalam agenda tersebut akan memaparkan hasil penyidikan sementara terkait kasus tersebut.
Hingga pukul 16.10 WIB, belum diketahui apakah rapat anev internal tersebut sudah dimulai atau belum.
Pantauan di lokasi, News belum melihat adanya pejabat Polri yang tampak di gedung Rupatama, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Mabes Polri hanya menyebut tim khusus masih tetap bekerja ketika ditanya terkait agenda rapat anev internal tersebut benar atau tidak.
Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya