androidvodic.com

PBNU hingga MUI Tanggapi soal Rizieq Shihab Bebas Bersyarat - News

News - Pengurus Besar Nahdlatul ulama (PBNU) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons kabar Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang bebas hari ini, Rabu (20/7/2022).

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab telah ditahan sejak 12 Desember 2020, kini mendapatkan pembebasan bersyarat.

Menurut Ketua PBNU, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, kasus hukum yang menjerat Rizieq Shihab ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Pelajaran untuk kita semua," kata Alissa, dikutip News dari Kompas.com, Rabu siang.

Alissa menyebut, pembebasan Rizieq Shihab sudah sesuai proses hukum Indonesia melalui pertimbangan bersyarat.

Untuk itu, Alissa meminta agar semua pihak menghormati proses hukum.

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Habiburokhman: Jika 2019 RKUHP Disahkan, Rizieq Tidak Bisa Dipidana

"Demokrasi landasannya hukum jadi kalau hukumnya mengatakan boleh ya boleh ya boleh kita berharap bahwa kita semua bisa hidup damai tanpa kebencian apalagi atas nama agama," ucap Alissa di Kantor PBNU, Jakarta Pusat.

"Beliau bebas bersyarat karena ada kasus hukum, tapi itu jangan dikaitkan dengan kriminalisasi ulama karena beliau diproses sebagai warga negara bukan sebagai seorang ulama," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyambut baik bebasnya Habib Rizieq Shihab.

Sebab, Rizieq Shihab sebagai tokoh yang memiliki pengikut banyak akan kembali berkumpul dengan jemaahnya.

"Hal ini tentu harus kita syukuri dan sambut gembira, karena seorang tokoh yang punya pengikut banyak di negeri ini akan bisa kembali berkumpul dan bertatap muka dengan jemaahnya, serta berdiskusi dan bertukar pikiran dengan banyak pihak tentang persoalan-persoalan yang sedang dihadapi oleh umat," tuturnya dalam pesan yang diterima Tribunnews, Rabu (20/7/2022).

Setelah Rizieq Shihab bebas, Anwar Abbas pun meminta semua pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

"Serta lebih mengedepankan pendekatan dialog daripada pendekatan hukum dan kekuasaan," ucap Anwar Abbas.

"Ini penting untuk kita camkan karena negeri ini adalah negeri kita bersama di mana semua kita sama-sama bertanggung jawab terhadap nasib dan masa depan bangsa yang sama-sama kita cintai ini," lanjutnya.

Mohammad Rizieq Shihab atau biasa disebut Habib Rizieq Shihab (HRS), pada Rabu (20/7/2022) resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat.
Mohammad Rizieq Shihab atau biasa disebut Habib Rizieq Shihab (HRS), pada Rabu (20/7/2022) resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat. (Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat