Partai Garuda Yakin Lolos Ambang Batas Parlemen 2024 - News
News, JAKARTA - Partai Garuda yakin bisa menembus ambang batas pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu ditegaskan dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di Jakarta pada Rabu (20/7/2022).
“Ini sesuai dengan tagline meneguhkan komitment ambang batas parlemen, Partai Garuda mentargetkan untuk bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, kepada wartawan di sela Rapimnas.
Ahmad Ridha yakin partainya mampu menembus ambang batas parlemen meski hal itu menjadi tantangan tersendiri di tengah persaingan partai politik lain saat ini.
Baca juga: KPU akan Koordinasi soal Status TNI dan Polri yang Pensiun Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024
“Partai Garuda sangat punya kekuatan di Indonesia khususnya bagian timur dan wilayah Papua,” kata Rhida.
Menurut dia, basis di wilayah itu tak dimiliki oleh partai lain yang rata-rata sulit mendapatkan dukungan suara di wilayah Indonesia Timur. “Partai Garuda mampu memenangkan suara di Wilayah Papua,” kata Rhida optimis.
Gelaran Rapimnas partai Garuda dihadiri oleh seluruh dewan pimpinan daerah tingkat provinsi dan dewan pimpinan cabang kabupaten dan kota secara nasional.
Ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen merupakan syarat yang harus dilewati setiap partai politik (parpol) peserta pemilu untuk duduk di DPR RI.
Terkini, partai harus mendapatkan 4 persen suara untuk bisa duduk di Senayan.
Jumlah 4 % itu sama seperti angka pada gelaran Pemilu 2019 lalu yang berlandaskan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Partai Garuda yakin bisa menembus ambang batas parlemen pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang.
Polri Bakal Miskinkan Kurir dan Bandar Narkoba dengan Pasal Pencucian Uang
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila