androidvodic.com

Soal Temuan Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Ini Respons Menko PMK hingga Pihak JNE - News

News - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, merespons soal temuan sembako Bantuan Presiden atau Banpres yang ditimbun di Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, heboh kabar penemuan satu kontainer sembako bantuan presiden (banpres) terkubur dalam tanah di seberang gudang JNE Depok pada Jumat (29/7/2022) lalu.

Sembako tersebut, berupa beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur.

Menurut Muhadjir Effendy, beras itu merupakan beras bantuan yang rusak.

“Kalau pernyataan JNE itu benar, berarti beras yang rusak, beras Banpres yang rusak. Kenapa disebut Banpres, karena itu sumber dananya adalah dari BUD untuk mengatasi krisis,” kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (1/8/2022).

Dilansir News, Muhadjir mengakui, sempat terdapat beras Banpres rusak yang jumlah cukup banyak.

Baca juga: POPULER Regional: Kata Pemilik Tanah Temukan Timbunan Beras Bansos | Viral Video Kasus Kawin Tangkap

Beras tersebut, rusak karena terguyur hujan saat proses pengiriman.

“Waktu itu kita putuskan semua beras yang terkena hujan tidak boleh dibagikan baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan."

"Kenapa? karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak. Beras itu kan sensitif dengan air,” lanjutnya.

Muhadjir menyebut, beras yang rusak langsung diganti pada saat hari itu juga.

Ia menambahkan, pihak yang bertanggungjawab atas kerusakan tersebut adalah pihak jasa pengiriman (transporter) dan Bulog.

Sementara itu, pihak Jasa pengiriman logistik JNE membantah adanya pelanggaran yang dilakukan terkait sembako yang dikubur dalam tanah.

Berdasarkan keterangan dalam akun resmi Instagram JNE @jne_id, pihak JNE menyebut, proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai perjanjian kerjasama yang terlah disepakati dari kedua belah pihak.

"Dalam menjalankan bisnis JNE mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat