androidvodic.com

Komnas HAM Klaim Dapat Kemajuan Signifikan soal Kasus Brigadir J - News

News - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada kemajuan yang signifikan terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada Senin (1/8/2022), Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Selain ajudan dan ART, Komnas HAM juga meminta petugas kesehatan yang melakukan tes PCR di rumah pribadi Ferdy Sambo untuk hadir.

"Petugas kesehatan itu tidak hadir, karena nantinya kami mau menanyakan terkait yang melakukan tes PCR kepada beberapa orang yang ada di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, dilansir Wartakotalive.com.

Sementara itu, pemeriksaan ajudan dan ART Ferdy Sambo dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.

Setelah memerika ajudan dan ART Ferdy Sambo, Beka menyebut ada kemajuan dalam kasus Brigadir J.

"Kami memiliki kemajuan yang cukup signifikan dalam penyelidikan kasus Brigadir J," ungkapnya.

Ajudan dan ART Ferdy Sambo Diperiksa 7 Jam

Diberitakan Kompas.com, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, pemeriksaan ajudan dan ART Ferdy Sambo dilakukan selama kurang lebih tujuh jam.

Meski tidak datang, namun institusi yang melakukan PCR pada Ferdy Sambo dan ajudannya itu sudah menjelaskan terkait proses PCR yang dijalani.

"Kami peroleh bukti tambahan terkait dengan PCR. Artinya, sudah ada hasilnya," kata Beka, Senin.

Baca juga: Mabes Polri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Belum Keluar

Seorang aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan dua orang asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Seorang aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan dua orang asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO)

Dari keterangan yang diperoleh, Beka menyebut Komnas HAM semakin dekat dengan kesimpulan peristiwa kematian Brigadir J.

"Terus kemudian yang lain juga soal kerangka-kerangka waktu yang dikerjakan atau dilakukan oleh orang-orang tersebut. Pihak-pihak yang sudah kami periksa," jelasnya.

Komnas HAM akan Panggil Puslabfor Polri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat