Terkini Lainnya
TAG
Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, gugatan ini dilayangkan terkait dana pensiun Brigadir J.
Adapun istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditempatkan di kamar Mapenaling
Dari pemeriksaan kesehatan ini, Putri Candrawathi dinyatakan sehat dan layak menghuni Lapas
Majelis Kasasi telah meralat putusan pada pengadilan tingkat pertama dan banding bagi empat terdakwa: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf
Mahkamah Agung(MA) dalam putusan kasasi menganulir vonis hukuman mati menjadi seumur hidup. Namun vonis kasasi seumur hidup yang dijatuhkan MA terhada
Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo
Mahkamah Agung (MA) akan menggelar sidang putusan kasasi yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo siang ini.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawath, Ricky Rizal, dan Kuat.
Berikut yang menjadi pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim PT DKI Jakarta dalam menolak banding Putri Candrawati
Menanti putusan banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (12/4/2023)
Bharada Richard Eliezer, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat bermimpi didatangi oleh almarhum Yosua
Hendra Kurniawan mengaku akan pikir-pikir lebih dulu untuk mengajukan banding atas vonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 20 juta
Putri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica mengungkapkan keadaann rumahnya kini terasa sepi tanpa kehadiran kedua orang tuanya.
Hendra Kurniawan mengaku akan pikir-pikir lebih dulu untuk mengajukan banding terkait vonis 3 tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya.
Hendra Kurniawan masih belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak usai divonis hakim 3 tahun penjara.
Vonis 3 tahun penjara terhadap Hendra Kurniawan sama seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.
Brigjen Hendra Kurniawan divonis pidana 3 tahun dan denda Rp 20 juta dalam kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal yang memberatkan vonis Agus, berbelit dalam memberikan keterangan di persidangan, tidak profesional dalam melaksanakan tugas sebagai polisi.
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria menyatakan masih pikir-pikir untuk menempuh upaya hukum lanjutan.
Sidang vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terbuka untuk umum sekira pukul 09.30 WIB dengan mekanisme pembacaan putusan secara bergiliran.