Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Putri Candrawathi Berpakaian Serba Hitam - News
News, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur Rabu (23/8/2023).
Artinya, dia akan menjalani masa hukuman 10 tahun penjara sebagai terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Lapas Pondok Bambu.
Baca juga: Susno Duadji Yakin Ada Permainan di Balik Diskon Vonis Ferdy Sambo Cs, Sebut Power Sambo Luar Biasa
Sebelumnya, Putri menjalani masa penahanan sebagai tersangka dan terdakwa di Rutan Kejaksaan Agung. Pemindahan Putri Candrawathi dari Rutan Kejagung ke Lapas Pondok Bambu pun dikonfirmasi pihak Ditjenpas Kemkumham.
"Iya sudah di Lapas Pondok Bambu," kata Humas Ditjenpas, Rika Aprianti saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).
Sebelum benar-benar dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, istri eks Kadiv Propam itu terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu prosedur yang harus dilewati,"ujarnya.
Berdasarkan gambar yang diterima dari Humas Ditjenpas, Putri Candrawathi tampak tenang saat diperiksa kesehatan. Saat dicek tensi darah dia terlihat rapi dengan mengenakan pakaian serba hitam yang terdiri dari blazer dan celana bahan.
Setelan itu dipadukannya dengan sepatu boots ankle berwarna hitam pula. Dari pemeriksaan kesehatan ini, Putri Candrawathi dinyatakan sehat dan layak menghuni Lapas Pondok Bambu.
"Iya sehat," kata Rika.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Jakarta Pusat
Sebelumnya, kabar eksekusi Putri Candrawathi ke Lapas Pondok Bambu dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Per hari ini sudah masuk. Sesuai SOP (dieksekusi) ke Pondok Bambu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi saat dihubungi, Rabu (23/8/2023).
Sementara tiga terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal belum dieksekusi oleh Kejaksaan.
"Baru satu ya, PC (Putri Candrawathi)," ujar Syarief.
Masih belum dikabarkan kapan tiga terdakwa lainnya akan dieksekusi .Begitu juga
dengan Lapas tempat mereka menjalani hukuman, hingga kini masih belum diumumkan
Kejaksaan sebagai pihak eksekutor.
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Dari pemeriksaan kesehatan ini, Putri Candrawathi dinyatakan sehat dan layak menghuni Lapas
Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku