androidvodic.com

Beberkan Hasil Pengawasan, Bawaslu RI Temukan Parpol Catut Ratusan Nama Penyelenggara Pemilu - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membeberkan hasil pengawasan pada tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Bawaslu mendapati 275 nama penyelenggara pemilu yang masuk dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol.

Hasil ini didapat dari pengawasan yang dilakukan selama 14 hari masa pendaftaran, dan 13 hari tahap verifikasi administrasi terhadap parpol yang dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap.

"Setidaknya terdapat 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol yang terdapat dalam Sipol pada saat ini," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Adapun rincian dari 275 nama penyelenggara pemilu yang dicatut parpol, meliputi 216 orang staf, 31 orang anggota Bawaslu, 16 orang tenaga pendukung, 5 orang ketua Bawaslu, 3 orang bendahara, 2 orang kepala sub bagian, 1 orang koordinator sekretariat, dan 1 orang anggota panitia pengawas pemilihan.

Sementara rincian daerah yang nama penyelenggara pemilunya paling banyak dicatut parpol, yakni 57 orang di Provinsi Papua, 18 orang di Papua Barat, 17 orang di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara, 14 orang di Jawa Tengah, 11 orang di Sulawesi Utara, serta 10 orang di Aceh dan Lampung.

Terhadap temuan ini, Bawaslu meminta KPU segera menindaklanjutinya dengan mencoret Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Baca juga: Bawaslu: Pencatutan Nama untuk Kepengurusan Parpol Berpotensi Sebabkan Sengketa Proses Pemilu

"KPU agar segera menindaklanjuti dengan mencoret NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU," ungkap Bagja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat