androidvodic.com

4 Nota Kesepahaman Disepakati Indonesia-Filipina, Satu di Antaranya Bidang Pertahanan dan Keamanan - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (5/9/2022).

Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi dan Presiden Marcos Jr juga menyaksikan sejumlah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang.

Keempat MoU tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor.

Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina yaitu;

1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027.

Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua kedua negara.

Baca juga: Bertemu Presiden Marcos Jr, Jokowi yakin Hubungan Indonesia-Filipina akan Semakin Erat

Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.

2. Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security.

Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997.

Baca juga: Jokowi Terima Kunjungan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr di Istana Bogor

Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.

3. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau MoU on Cultural Cooperation.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.

4. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy.

Baca juga: Panglima AD Filipina Beri Tanda Kehormatan Tertinggi, Politisi PPP: Tanda TNI Diakui Dunia

Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati.

Kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat