Menko PMK Muhadjir Effendy Bakal Pimpin Pemakaman Azyumardi Azra di TMP Kalibata Besok - News
News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy akan memimpin upaya pemakaman mendiang Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra.
"Rencana Irup-nya (inspektur upacara) kalau tidak ada perubahan adalah Menteri PMK, Pak Muhajir yang akan memimpin pemakaman," kata Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya di kantor Dewan Pers di Jl Kebon Sirih No 32 - 34 Jakarta, Senin (19/09/2022).
Pemakaman itu rencananya akan digelar di Blok Z, Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
"Pemakaman di Taman Makam Pahlawan Kalibata di Blok Z. Jadi tempatnya sudah dipersiapkan," ujar Agung.
Sementara, Sekretaris Azyumardi, Vemmy Nur Baimi mengatakan pihak keluarga saat ini masih mengupayakan agar jenazah Azyumardi segera dipulangkan ke Tanah Air.
“Kita usahakan bapak bisa pulang,” kata Vemmy di rumah duka di Perumahan Puri Laras 2, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin.
Rencananya, setibanya di Indonesia, jenazah akan disalatkan di Auditorium Harun Nasution, Rektorat UIN Jakarta.
Baca juga: Prof Azyumardi Azra Tutup Usia, Dewan Pers Gelar Salat Gaib
Namun saat ini, pihak keluarga masih berkoordinasi dengan manajemen UIN Jakarta.
Diketahui, Azyumardi meninggal akibat Acute Inferior Myocardial Infarction atau kelainan pada jantung, Minggu (18/9/2022).
Terkini Lainnya
Azyumardi Azra Meninggal Dunia
(Menko PMK) Muhadjir Effendy akan memimpin upaya pemakaman mendiang Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra.
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Azyumardi Azra Meninggal Dunia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya