androidvodic.com

Lukas Enembe akan Dipanggil Lagi, KPK Berharap Gubernur Papua Kooperatif Penuhi Panggilan - News

News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebelumnya, Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar tak menghadiri panggilan KPK pada Senin (26/9/2022) karena faktor kesehatan.

Setelah mangkir dari panggilan KPK, Lukas Enembe bakal dipanggil kembali.

Namun, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, belum menjelaskan mengenai waktu pemanggilan Lukas Enembe.

Pada kesempatan kedua nanti, KPK berharap Gubernur Papua dapat bersikap kooperatif.

“Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan,” kata Ali, dikutip News dari Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Lukas Enembe Bisa Ajukan Praperadilan Jika Keberatan atas Penetapan Status Tersangka oleh KPK

Adapun terkait permohonan pengobatan di Singapura, KPK akan mempertimbangkannya.

Meski begitu, Lukas Enembe diminta tetap datang ke Jakarta terlebih dahulu.

“Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka hadir dulu di Jakarta,” ucap Ali. 

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik telah mengetahui kondisi Lukas Enembe terkini.

Ahmad Taufan Damanik telah bertemu Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/9/2022).

"Kami katakan Komnas HAM tidak akan masuk ke dalam ranah hukum jadi proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK, kami tidak akan mencampuri."

"Tetapi, memang terkait kondisi kesehatannya, kami setelah bertemu dan mendengarkan penjelasan juga dari dokter kesehatan, kami berjanji akan menyampaikan supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan Pak Lukas tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK," kata Taufan.

Taufan pun mengonfirmasi, Gubernur Papua Lukas Enembe memang tengah dalam kondisi sakit berat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat