Tokoh Pemuda Papua Minta KPK Jemput Paksa Jika Gubernur Lukas Enembe Kembali Mangkir - News
Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda
News, JAKARTA - Ketua Generasi Garuda Sakti Indonesia Provinsi Papua Apbsalom Yarisetouw meminta KPK menjemput paksa jika Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan KPK.
Penjemputan Lukas ini didampingi bersama TNI dan Polri. Pasalnya Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.
Baca juga: Majelis Rakyat Papua Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK
Menurutnya, penegak hukum harus bisa menegakkan hukum di Indonesia.
Pihaknya meminta kepada para penegak hukum untuk terus menegakkan hukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," ucap Apbsalom, Minggu (2/10/2022).
Apbsalom menyebut, massa di tanah Papua yang melakukan demo hanya oknum yang memihak Lukas Enembe dan bukan semua masyarakat Papua.
Sehingga TNI dan Polri harus segera menuntaskannya.
Menurut Apbsalom, masyarakat harus melihat kasus Lukas Enembe sebagai kasus hukum murni sejak ditetapkannya menjadi tersangka oleh KPK.
Tidak ada politisasi dan kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.
Baca juga: Publik Diminta Bisa Membedakan Antara Kriminalisasi dan Hukum Objektif terkait Kasus Lukas Enembe
"Sebagai pemuda harus bisa membedakan mana yang benar dan salah serta tidak mudah terpancing oleh isu yang merugikan diri sendiri," kata Apbsalom.
"Pemuda Papua harus mampu membangun Papua dengan damai dan tetap tenang menunggu proses hukum dari KPK," tegasnya.
Apbsalom khawatir apabila Lukas Enembe masih bertahan dan KPK tidak melakukan tindakan, Papua akan hancur atau mengalami kemunduran khususnya generasi muda.
Ia pun mengajak semua masyarakat Papua harus memilih pemimpin yang benar dan membangun Papua dengan hati serta mau bekerja dengan ikhlas.
"Kita harus bersihkan kelompok Lukas Enembe yang masih tertinggal dan pemerintah daerah Papua harus bebas dari korupsi," kata Apbsalom.
Terkini Lainnya
Kasus Lukas Enembe
Apbsalom Yarisetouw meminta KPK menjemput paksa jika Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan KPK.
Ketua Komisi II DPR Prihatin Hasyim Asyari Dipecat dari Jabatan Ketua KPU: Jadi Pelajaran bagi Semua
BERITA REKOMENDASI
Vonis Lukas Enembe Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Obat di Indonesia Mahal, Prof Tjandra: Ini Salah Satu Alasan Orang Kita Berobat ke Luar Negeri
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya