androidvodic.com

Isi Aturan Kemenag soal Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan - News

News - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menerbitkan aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan.

Aturan Kemenag ini tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama, tertanggal 5 Oktober 2022.

PMA itu berisi ketentuan umum, bentuk kekerasan seksual, pencegahan, penanganan, pelaporan, pemantauan, evaluasi hingga sanksi.

“Menyampaikan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan/atau siulan yang bernuansa seksual pada korban juga termasuk bentuk kekerasan seksual,” jelas Anna, Juru Bicara (Jubir) Kemenag di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Setidaknya ada 16 bentuk kekerasan seksual yang tercantum dalam PMA Kemenag.

Baca juga: Pernah Alami Kekerasan Seksual dan Bunuh Diri, Inilah Kisah Hidup Marilyn Monroe

16 Bentuk Kekerasan Seksual

Berikut ini daftarnya, sesuai Pasal 5 Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama:

1. Menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau identitas gender korban.

2. Menyampaikan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan/atau siulan yang bernuansa seksual pada korban.

3. Membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, mengancam, atau memaksa korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual.

4. Menatap korban dengan nuansa seksual dan/atau tidak nyaman.

5. Mengintip atau dengan sengaja melihat korban yang sedang melakukan kegiatan secara pribadi dan/atau pada ruang yang bersifat pribadi.

6. Memperlihatkan alat kelamin dengan sengaja.

7. Menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium, dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban.

stop kekerasan seksual
stop kekerasan seksual (freepik)

Baca juga: Anggota BEM Untidar Diberhentikan Secara Tidak Hormat Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat