androidvodic.com

Kabar Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap, Kapolri: Kami akan Rilis, akan Tindak Tegas - News

News - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, kabar ditangkapnya Teddy Minahasa disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.

Merespons hal tersebut, Kapolri menyebut, pihaknya segera mengumumkan terkait Kapolda Jatim sore ini.

"Jadi, setelah ini kami akan rilis terkait masalah TS (Teddy Minahasa)," katanya setelah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, jumat (14/10/2022).

Kapolri menegaskan, sesuai arahan Presiden, Polri akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar hukum.

"Ini merupakan bagian komitmen kami untuk menindak tegas terkait masalah hal hal judi online, narkoba, dan juga komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih institusi Polri," lanjutnya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat siang.

Baca juga: Di Tengah Kabar Penangkapan Teddy Minahasa, Kapolri: Komitmen Kami Bersih-bersih Institusi Polri

Diketahui, kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba sebelumnya disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada News, Jumat (14/10/2022).

Untuk itu, Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal tersebut, diungkapkan Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.

Jokowi Minta Polri Tindak Tegas Judi Online dan Narkoba

Ratusan pejabat polisi, yakni dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para kapolda seluruh Indonesia, hingga kapolres mengikuti pengarahan yang akan diberikan Presiden Joko Widodo di  Istana Negara pada Jumat (14/10/2022).

Dalam pengarahan itu, para personel kepolisian tidak boleh membawa ajudan dan ponsel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat