Mengulik Kampung Bahari di Jakut, Lokasi Penjualan Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa - News
News, JAKARTA - Siapa sangka kelas jenderal bintang 2 seperti Teddy Minahasa masih jadi pengendali sabu 5 Kg yang dijual ke Kampung Bahari.
Lantas dimana lokasi Kampung Bahari ? tempat penjualan sabu asal Bukittinggi yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.
Kampung Bahari terletak di Jakarta Utara, kampung ini terkenal dengan sarang narkoba.
Berkali-kali digerebek polisi, bisnis barang haram tetap tumbuh subur disana.
News merangkum kembali soal Kampung Bahari mulai dari penggeledahannya, lapak narkoba hingga pengamannya.
Kampung Bahari Terakhir Digerebek September 2022
Belakangan terungkap, Irjen Tedy Minahasa ikut aktif mengendalikan sabu yang dijual di Kampung Bahari.
Terakhir, Kampung Bahari digerebek pada Kamis (29/9/2022) malam.
Tim Patroli Perintis Presisi Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menggerebek lapak yang digunakan untuk mengonsumsi sabu di Kampung Bahari.
Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Witarso mengatakan, dalam lapak tersebut polisi menemukan barang bukti berupa alat bekas konsumsi sabu-sabu.
Menurut Witarso, lapak tersebut disewakan dengan tarif Rp 10.000.
"Sepertinya (lapak) dibangun oleh kelompok mereka sendiri, masuk ke sini sewa tempat Rp 10.000. Mereka masuk bayar segitu untuk menggunakan sabu,” ujar Witarso, saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Witarso menduga, lapak itu dibuat oleh bandar narkoba Kampung Bahari.
Dengan begitu, para pembeli bisa langsung mengonsumsi sabu-sabu di tempat itu.
Terkini Lainnya
Polisi Terlibat Narkoba
Mengulas sarang narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, tempat Irjen Teddy Minahasa menjual sabu asal Bukittinggi, Sumatera Barat.
BERITA REKOMENDASI
AKBP Dody sebut Teddy Minahasa Pendendam dalam Memori Bandingnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi