Terkini Lainnya
TAG
Polri tengah menyiapkan sidang lainnya kepada mantan anak buah Teddy, AKBP Dody Prawiranegara terkait kasus penyalahgunaan narkoba
Kompolnas mendesak agar Polri untuk segera menggelar sidang edit terhadap Teddy Minahasa, sebut tidak ada alasan lagi menunda karena sudah divonis.
Berikut hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman Linda Pujiastuti alias Mami Linda dalam kasus peredaran narkoba bersama Teddy Minahasa.
Simak perjalanan kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa hingga ia mendapat tuntutan hukuman mati, hari ini menjalani sidang vonis.
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa akan divonis bulan depan terkait kasus peredaran 5 kilogram narkotika jenis sabu.
Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengklaim turut serta dalam peredaran narkotika jenis sabu karena terpengaruh Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa disebut nekat dalam menghadapi kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Dody pun mengaku merasa terancam secara psikis karena berada di bawah kendali doktrin organisasi agar menaati perintah pimpinan.
Setelah mendengar pleidoi Teddy Minahasa, Reza menduga ada aksi saling jegal di antara pejabat tinggi atau Pati Polri.
Teddy Minahasa mengklaim dirinya dijebak oleh istri AKBP Dody Prawiranegara terkait rekaman telepon yang sempat diperlihatkan beberapa waktu lalu.
Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dianggap bersedia bekerja sama dengan Irjen Teddy Minahasa dalam jual beli narkoba.
Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto dianggap tak memiliki niat untuk menjual sabu yang berasal dari pengungkapan kasus Polres Bukittinggi.
Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini bahwa AKBP Dody Prawiranegara bekerja sama dengan Irjen Teddy Minahasa untuk menukar 5 kilogram sabu dengan tawas.
Tim kuasa hukum menyatakan AKBP Dody Prawiranegara pantas mendapatkan status Justice Collaborator dalam perkaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Eks Kapolresta Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara meminta kepada seluruh anggota Polri untuk tetap memilah-milah perintah atasan.
AKBP Dody Prawiranegara mengaku menyesal atas apa yang sudah dia perbuat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan meminta maaf kepada Jokowi.
Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang pembelaan atau pleidoi atas tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan jaksa pada Kamis 13 April 2023.
Majelis Hakim mengebut persidangan perkara peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa dan menjadwalkan vonisnya digelar awal Mei 2023.
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba.
AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda bakal mengajukan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa.