androidvodic.com

Setelah Suami, Densus 88 Juga Tetapkan Guru dari Siti Elina sebagai Tersangka Kasus Terorisme - News

News - Densus 88 Antiteror menetapkan JM, guru dari Siti Elina, wanita yang mencoba untuk menerobos masuk Istana Merdeka menjadi tersangka kasus terorisme.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Jumat (28/10/2022).

“Iya JM juga sudah (tersangka). Dia kan statusnya gurunya (Siti Elina),” kata Aswin dilansir Kompas.com, Jumat (28/10/2022).

Sebelum JM ditetapkan sebagai tersangka, Densus 88 telah lebih dulu menetapkan suami Siti Elina, yakni Bahrul Ulum atau BU sebagai tersangka.

BU menjadi tersangka karena diduga terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).

Bahkan BU disebut turut membantu dan mendampingi bendahara NII dalam melakukan kegiatan terorisme.

Baca juga: Densus 88: Siti Elina Memang Berniat Temui Jokowi, Siap Berperang Dengan Siapapun yang Halangi

Menurut Aswin hingga kini Densus 88 masih melakukan pendalaman terhadap JM dan tersangka lainnya.

Aswin menyebut jika JM dan tersangka lainnya akan dijerat Undang-undang Terorisme.

Diketahui sebelumnya, Siti Elina menjadi sorotan publik setelah ia mencoba menerobos masuk Istana Merdeka pada Selasa (25/10/2022) lalu.

Bahkan saat itu Siti Elina sempat menodongkan senjata api jenis FN ke Paspampres yang sedang berjaga.

Baca juga: Siti Elina, Wanita Penerobos Istana Masih Bungkam dan Tak Kooperatif saat Diperiksa Densus 88

Perempuan bersenjata penerobos Istana Merdeka, Selasa (25/10/2022) (kiri), dan rekaman CCTV yang menampilkan Siti Elina saat menerobos Istana Presiden (kanan).
Perempuan bersenjata penerobos Istana Merdeka, Selasa (25/10/2022) (kiri), dan rekaman CCTV yang menampilkan Siti Elina saat menerobos Istana Presiden (kanan). (Istimewa/Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Namun Paspampres berhasil mengamankan pistol tersebut dan Siti Elina kemudian diserahkan ke Polantas yang berada di depan Istana untuk selanjutnya diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Siti Elina diketahui terhubung dengan organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII).

Baca juga: Polisi Temukan 4 Pistol di Rumah Siti Elina, Perempuan yang Coba Terobos Masuk Istana Presiden

Densus 88 Pastikan Tak Ada Ancaman Teror Lain Pascaaksi Siti Elina Terobos Istana

Diwartakan News sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Aswin Siregar memastikan tidak ada eskalasi teror di wilayah lain pasca penerobosan Siti Elina ke Istana Presiden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat