androidvodic.com

Komnas HAM Terima Surat dari Keluarga Korban Kanjuruhan dan Polda Jatim Soal Ekshumasi 5 November - News

News, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan telah menerima surat dari keluarga korban tewas Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok.

Surat tersebut terkait pernyataan kesediannya memberikan izin untuk proses ekshumasi dan autopsi dua putrinya yang menjadi korban tewas Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Aremania Turun ke Jalan, Desak Tersangka Baru dan Penerapan Pasal Pembunuhan di Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, kata Choirul Anam, pihaknya telah menerima surat undangan dari Polda Jawa Timur untuk menghadiri proses ekshumasi dan autopsi kedua almarhumah putri Devi Athok di Malang.

Rencananya, proses ekshumasi dan autopsi tersebut akan dilakukan pada Sabtu 5 November 2022 pekan ini.

"Minggu kemarin kami mendapatkan informasi, juga mendapatkan surat pernyataan Mas Devi Athok, termasuk juga kami mendapatkan undangan dari Polda Jatim untuk mengikuti ekshumasi yang lanjut dengan autopsi pada tanggal 5 besok," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (31/10/2022).

Anam mengatakan sampai saat ini pihaknya baru mendapatkan informasi kesediaan proses ekshumasi dan autopsi dari keluarga korban tewas Tragedi Kanjuruhan dari Devi Athok.

Menurutnya, proses ekshumasi tersebut penting bagi proses pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Kalau bagi Mas Devi Athok karena kami ketemu langsung, bicara langsung sama dia, ya dia mengatakan bahwa autopsi itu akan memberikan informasi kepada dia apa penyebab kematian kedua putrinya, dan itu bagi dia sangat penting," kata Anam.

"Kedua, ini ikhtiar dia untuk keadilan bagi seluruh korban. Itu katanya Mas Devi Athok," sambung dia.

Baca juga: Sempat Batal dan Diajukan Ulang, Akhirnya Autopsi 2 Jenazah Aremanita Dilakukan 5 Oktober 2022 

Devi Athok Yulfitri, ayah 2 Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan ternyata sudah membuat ulang surat pernyataan meminta polisi melakukan autopsi . Ini surat pernyataan tulisan tangannya pada 22 Oktober yang dikirimkan ke Kapolri.
Devi Athok Yulfitri, ayah 2 Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan ternyata sudah membuat ulang surat pernyataan meminta polisi melakukan autopsi . Ini surat pernyataan tulisan tangannya pada 22 Oktober yang dikirimkan ke Kapolri. (KOLASE - SURYAMALANG.COM/Purwanto/Erwin Wicaksono)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat