Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas, 93 Warga Lumajang Dievakuasi ke Pengungsian - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
News, JAKARTA - Sebanyak 93 warga di Lumajang, Jawa Timur dievakuasi ke pengungsian akibat luncuran awan panas guguran (APG) Gunung Semeru, pada Minggu, (4/12/2022).
Pengungsian tersebut berlokasi di Balai Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
“Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan terus berkoordinasi dengan Badan Geologi, PVMBG, BPBD Kabupaten Lumajang, TNI, Polri dan instansi terkait dalam pengembangan data dan informasi terkait erupsi Gunungapi Semeru,” ujar Plt Kapusdatin BNPB, Abdul Muhari.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan oleh tim PVMBG dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, luncuran APG sudah mencapai 19 kilometer bahkan telah melewati Jembatan Gladak Perak.
“Sudah sampai Gladak Perak,” kata Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Lumajang, Joko Sambang.
Abu vulkanik gunungapi Semeru juga dilaporkan membumbung tinggi berwarna abu dan hitam pekat. Jarak pandang sangat terbatas karena abu sudah mulai turun ditambah turun hujan di sekitar lokasi.
“Situasi saat ini di Kajar Kuning hujan deras dan abu pekat,” kata Joko.
Terkini Lainnya
Erupsi Gunung Semeru
Sebanyak 93 warga di Lumajang, Jawa Timur dievakuasi ke pengungsian akibat luncuran awan panas guguran (APG) Gunung Semeru.
VIDEO Suasana Rumah Pegi Jelang Pulang ke Cirebon: Keluarga dan Tetangga Sudah Siap Menyambut
Erupsi Gunung Semeru
BERITA REKOMENDASI
Gunung Bromo Dipastikan Tidak Terdampak Erupsi Gunung Semeru
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya