Fakta Sidang Kuat Maruf: Seloroh Kamar Tidur Susi hingga Ketakutan Dikira akan Ditembak Ferdy Sambo - News
News - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf kembali menjalani sidang lanjutan dalam perkara kasus penbunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (5/12/2022).
Dalam sidang lanjutan kemarin, Kuat Ma'ruf duduk sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).
Ada beberapa kejadian menarik di persidangan tersebut, termasuk seloroh Kuat Ma'ruf soal kamar tidur ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi.
Hingga saat Kuat Ma'ruf menyapa hadirin dalam sidang dengan salam cinta ala Korea, finger heart.
Lantas berikut fakta-fakta persidangan Kuat Ma’ruf, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Finger Heart
Tedakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf sempat memberikan finger heart saat memasuki ruang sidang.
Baca juga: Terungkap Hasil Lie Detector Kuat Maruf, Berbohong soal Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Tidak hanya memberikan salam cinta ala Korea, Kuat Ma’ruf juga melempar senyum ke arah hadirin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari tayangan YouTube TribunJakarta.com.
Sontak aksi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu mengundang riuh dari pengunjung sidang.
Diketahui dalam sidang tersebut, Kuat Ma’ruf bertindak sebagai saksi atas Terdakwa Bharada E dan Brigadir J.
2. Kuat Ma’ruf Berbohong
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mencecar keterangan Kuat yang mengaku bahwa ia tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
"Jadi Saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" kata Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/12/2022)
"Tidak melihat," ujar Kuat.
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan pada Senin (5/12/2022).
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi