Legislator PKS Diadukan ke MKD DPR RI Buntut Interupsi hingga WO saat Paripurna Pengesahan RKUHP - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Anggota DRP Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut interupsi hingga walk out (WO) saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) jadi undang-undang pada Selasa (6/12/2022) kemarin.
Pelapor Iskan, Muhammad Azhari mengatakan pihaknya melaporkan ke MKD dengan mengantongi beberapa barang bukti.
"Alat buktinya ada kita dari media online kita print, satu bundel, dokumen. Sudah kita sampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Azhari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).
Menurut Azhari, dirinya mengadukan Iskan ke MKD karena diduga melanggar kode etik pada saat Rapat Paripurna kemarin.
"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai Anggota DPR. Oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," ujarnya.
Ia juga menyinggung sikap politik Iskan yang dianggap berbeda dengan Fraksi PKS yang sebelumnya sudah menyetujui tapi ada catatan.
"Iya betul, karena kan sudah setuju kan, itu kan ada rangkaian sidang juga. Kan sebelum paripurna ada di rapat komisi dulu pastinya kan," ucapnya.
Dilihat News dalam laporan tersebut, Azhari menganggap perbuatan Iskan dapat memperburuk citra Lembaga DPR RI.
Baca juga: Fraksi PKS Interupsi hingga Walk Out saat Sidang Paripurna DPR terkait Pengesahan RKUHP
"Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik yang dapat memperburuk citra Lembaga DPR RI di mata masyarakat dan public sebagaimana Keterangan Pasal 2 ayat (4) tentang Kode Etik DPR RI," tulisnya.
Terkini Lainnya
Rancangan KUHP
Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut interupsi hingga walk out (WO) saat pengesahan RKUHP
SYL Tuding Pejabat Kementan Pamrih karena Tawarkan Fasilitas ke Keluarganya Demi Pertahankan Jabatan
Rancangan KUHP
BERITA REKOMENDASI
KUHP Baru Akomodir Hukum Adat, Akademisi: Mengerikan
KSP: KUHP Tidak Membungkam Demokrasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara