Fraksi PKS Interupsi hingga Walk Out saat Sidang Paripurna DPR terkait Pengesahan RKUHP - News
News, JAKARTA - Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis melakukan interupsi saat Sidang Paripurna terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Tak hanya interupsi, Iskan Qolba Lubis juga melakukan walk out atau keluar ruangan saat sidang masih berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
Kejadian itu bermula saat Iskan Qolba Lubis menyampaikan catatan dari Fraksi PKS.
Ia menyoroti Pasal 240 dalam RKUHP tersebut dan memintanya untuk mencabut pasal tersebut.
“Ini pasal karet yang akan menjadikan negara indonesia negara demokrasi. Saya minta Pasal ini dicabut,” katanya.
Ia melanjutkan, ada pasal lain yang menjadi sorotan Fraksi PKS, yakni pada Pasal 218 terkait penghinaan presiden.
Menurutnya RKUHP merupakan bentuk kemunduran demokrasi.
Pasalnya, kata dia, dengan sejumlah keterbatasan ini dapat menghambat demokrasi di Indonesia.
Dia bahkan berniat untuk mengajukan RKUHP digugat ke Mahkamah Konstitusi.
“Presiden harus dapat dikritik. Jadi saya meminta, ini akan saya ajukan ke MK ini,” tuturnya.
Namun setelah menyampaikan beberapa poin interupsi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang juga bertindak sebagai Pimpinan Sidang, langsung menanggapi interupsi Fraksi PKS tersebut.
“Fraksi PKS sudah terima, catatan sudah diterima,” ujar Dasco.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Pesimis Mahkamah Konstitusi Bakal Kabulkan Gugatan Jika RKUHP Disahkan DPR
Tak terima interupsinya dipotong, Iskan pun mengatakan bahwa dirinya hanya meminta waktu tiga menit untuk berbicara, jika tidak diberikan, maka ia akan keluar.
"Berikan saya 3 menit untuk bicara, kalau tidak saya keluar," katanya.
"Silahkan," jawab Dasco.
Dasco menilai, apa yang disampaikan Iskan tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan.
"Baik saudara-saudara sekalian, kita sudah tau bahwa semua fraksi sepakat dan PKS sepakat dengan catatan, tapi fraksi PKS malah minta dicabut dan mengingkari apa yang sudah disampaikan," ucapnya.
Iskan pun memutuskan untuk keluar dari ruang sidang.
"Semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan," katanya sambil keluar dari ruang sidang.
Terkini Lainnya
Rancangan KUHP
Iskan Qolba Lubis melakukan interupsi saat Sidang Paripurna terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Megawati Cerita 3 Kali Pernah Dipanggil Penegak Hukum: Kan Orangnya Tampang Serem-serem
BERITA REKOMENDASI
KUHP Baru Akomodir Hukum Adat, Akademisi: Mengerikan
KSP: KUHP Tidak Membungkam Demokrasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku