androidvodic.com

Komnas HAM Bakal Bahas Kelanjutan Tim Ad Hoc Kasus Munir dalam Rapat Paripurna Pekan Depan - News

News, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI Hari Kurniawan mengatakan rencananya sembilan Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 akan membawa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib untuk dibahas dalam rapat Paripurna Komnas HAM pada Senin (12/12/2022) pekan depan.

Dalam rapat tersebut, kata Hari Kurniawan, akan dibahas langkah-langkah yang bakal disepakati oleh para komisioner Komnas HAM terkait penanganan kasus Munir ke depan.

Selain itu, kata Hari Kurniawan, juga akan dibahas anggota-anggota tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir.

Hari Kurniawan juga mengatakan sembilan komisioner Komnas HAM yang baru bertugas belum ada yang masuk ke dalam tim ad hoc.

Hal tersebut disampaikannya dalam Peringatan Hari HAM dan Mengenang 57 Tahun Munir bertajuk Potret Penegakan HAM di Indonesia yang digelar di Cafe Sadjoe Jakarta Selatan pada Kamis (8/12/2022).

"Jadi nanti kami akan masuk di situ. Dan ingin sepakat bahwa sembilan komisioner harus masuk semuanya, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada yang bermain di situ," kata Hari.

Sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi solidaritas untuk aktivis pejuang HAM, Munir (almarhum), di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jakarta, Selasa (23/11). Mereka meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik independen guna mengusut kematian Munir
Sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi solidaritas untuk aktivis pejuang HAM, Munir (almarhum), di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jakarta, Selasa (23/11). Mereka meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik independen guna mengusut kematian Munir (KOMPAS/M Yuniadhi Agung)

Rencananya, kata Hari, pada pekan depan Komnas HAM juga akan berdialog dengan Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM).

Para komisioner Komnas HAM yang baru, kata Hari, ingin mendengar di antaranya terkait adanya isu penolakan KASUM untuk bergabung ke dalam tim ad hoc.

"Karena kalau di periode ini kita ingin juga ada teman-teman masyarakat sipil di tim Ad Hoc kasus Munir ini agar tidak ada kecurigaan," kata Hari.

"Jadi kita bekerja bareng-bareng, kita menerima masukan dari masyarakat dan juga kemudian mencari solusi yang tepat bagaimana kemudian kasus Munir ini dapat terselesaikan," sambung dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat