androidvodic.com

Ombudsman Buka Opsi Lakukan Sidak Terkait Polemik Rumoh Geudong - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Jamesly Hutabarat mengaku prihatin terkait polemik penghancuran tempat peristiwa pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie Aceh Rumoh Geudong.

Jamesly membuka kemungkinan Ombudsman RI akan melakukan sidak terkait polemik yang tengah mencuat di publik tersebut.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Rumoh Geudong Bukti Terjadinya Penyiksaan dan Pelanggaran HAM Berat

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers Kerjasama untuk  Pencegaham Penyiksaan (KuPP) di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (26/6/2023). 

"Mengenai (Rumoh Geudong) yang di Aceh kita memang sangat prihatin dengan hal tersebut. Nanti dengan wewenang kita sebagai (Ombudsman) bisa sidak dan lain-lain, nanti orang-orang kita secara Ombudsman ya, bukan KuPP, nanti ngikut-ngikut lah di sana," kata Jamesly.

Diberitakan serambinews.com sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) memastikan tidak akan menghancurkan atau menghilangkan tangga beton yang masih tersisa di Kompleks Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie

Baca juga: Komnas HAM Sesalkan Puing Rumoh Geudong Diratakan, Pemerintah Daerah Dinilai Tidak Sensitif

Kecuali itu, monumen atau tugu yang sudah ada termasuk dua sumur di dalamnya juga tidak akan dihilangkan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Sesmenko RI), Letnan Jenderal TNI Teguh Pudjo Rumekso usai memimpin rapat persiapan kunjungan Presiden RI ke Aceh di Makodam IM, Minggu (25/6/2023).

"Kalau orang membayangkan, dikira Rumoh Geudong seperti sebuah rumah besar yang dirobohkan, tidak,” kata Letjen Teguh.

“Jadi Rumoh Geudong yang ada sekarang posisinya sudah jadi puing-puing,” beber dia.

“Di sana ada anak tangga, ada tembok yang tidak terlalu tinggi, kemudian ada juga monumen," terang Teguh Pudjo Rumekso dalam wawancaranya dengan awak media di Makodam, Minggu (25/6/2023).

"Yang kita rapikan tembok-tembok, karena kan harus mendirikan tenda, tidak mungkin seperti itu pasti akan terhalang,” paparnya.

“Jadi tangga (anak tangga) tetap kita pertahankan, kemudian tugu tetap. Sumur ada dua atau tiga juga tidak kita timbun, cuma kita tutup pakek floring, jadi begitu floringnya dibuka itu tetap ada," tambah Teguh Pudjo Rumekso.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat