androidvodic.com

Kamis, Jaksa Bacakan Tuntutan Terhadap Roy Suryo dalam Perkara Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo akan kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa pada Kamis (15/12/2022).

Rencananya, sidang pada Kamis lusa akan diagendakan untuk pembacaan tuntutan terhadap Roy Suryo sebagai terdakwa, tepatnya pada pukul 13.00 WIB.

"Tanggal 15 (Desember 2022) tuntutan, kemudian pembelaan, kemudian putusan," ujar Hakim Ketua, Martin Ginting di dalam persidangan pada Selasa (13/12/2022).

Mendengar penundaan tersebut, tim penasehat hukum kemudian meminta kejelasan dari Majelis Hakim terkait jadwal persidangan setelah tuntutan.

"Yang Mulia, mungkin bisa dikonfirmasi ulang, diberikan gambaran ulang jadawal berikutnya sampai dengan putusan," ujar pengacara Roy Suryo, Charles Siaahan di dalam persidangan.

Majelis Hakim pun belum dapat memberikan kepastian jadwal persidangan setelah tuntutan. Sebab, dinamika persidangan yang tidak dapat diprediksi.

"Kita lihat nanti. Kalau tidak dibalas atau dijawab. Jadi kita beri dulu yang sederhana: tuntutan, pembelaan, putusan," ujar Hakim Ketua, Martin Ginting.

Baca juga: Roy Suryo Batal Dituntut Hari Ini dalam Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi 

Akan tetapi, masing-masing pihak tetap diberikan batas waktu satu minggu.

Satu minggu untuk penyusunan replik oleh JPU dan satu minggu penyusunan duplik oleh pihak terdakwa.

"Kita beri seimbang. Saya sudah jawab tadi seminggu-seminggu."

Sebelumnya, sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo telah digelar pada Jumat (9/12/2022) dengan agenda pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai terdakwa.

Dalam pemeriksaan tersebut Roy Suryo mengaku tak pernah memposting meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo di akun Twitternya.

Menurutnya, dia hanya melakukan multiple quote tweet atas sebuah berita dari media mainstream.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat