Terkini Lainnya
TOPIK
Setelah bebas dari masa tahanan karena tersandung kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo akan lanjutkan studi.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah bebas usai menjalani masa tahanan atas kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Roy Suryo telah bebas usai menjalani masa tahanan atas kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Terkait hasil banding tersebut, pihak Roy Suryo masih belum menentukan langkah, apakah akan mengajukan kasasi atau tidak.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman bagi Roy Suryo di kasus meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo divonis 9 bulan penjara, keluarga soroti pengunggah pertama meme stupa Borobudur mirip Jokowi yang tak diproses hukum
Vonis terhadap Roy Suryo mendapat respon dari pelapor kasus tersebut yakni Kevin Wu yang juga merupakan Ketua Umum Dharmapala Nusantara.
Mantan Menpora Roy Suryo divonis hukuman penjara sembilan bulan dalam perkara penistaan agama akibat unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
kronologi kasus Mantan Menpora, Roy Suryo mengenai meme stupa Candi Borobudur yang mirip wajah Presiden Jokowi hingga vonis hukumannya.
Adapun alasan dihapuskannya akun Roy Suryo secara permanen adalah karena banyak berisi ujaran kebencian.
Hakim menilai perbuatan Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur merusak kerukunan umat beragama. Atas itu Roy Suryo divonis 9 bulan penjara.
Inilah profil dan perjalanan kasus Roy Suryo yang terjerat perkara meme stupa mirip Jokowi hingga berakhir divonnis 9 bulan penjara.
Jaksa Penuntut Umum akan mengajukan banding atas vonis 9 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepada Roy Suryo
Terdakwa Roy Suryo masih pikir-pikir mengajukan banding atau tidak terkait vonis 9 bulan majelis hakim.
Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam perkara penistaan agama unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi.
Roy Suryo akan divonis Rabu (28/12/2022) dalam perkara dugaan penistaan agama yang berawal dari unggahan meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Roy Suryo kembali menghadiri persidangan sebagai terdakwa dalam perkara meme stupa Borobudur mirip Jokowi pada hari ini, Kamis (22/12/2022).
Dugaan penistaan agama yang dimaksud, merupakan imbas dari unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi melalui akun twitternya.
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Roy Suryo membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Roy Suryo membacakan pledoi atau nota pembelaan di hadapan Majelis Hakim Pengadiln Negeri Jakarta Barat.
Roy Suryo menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam perkara meme stupa Borobudur mirip Jokowi pada hari ini, Kamis (22/12/2022).
Sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Jokowi telah memasuki tahap pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Roy Suryo.
Dalam pledoinya, dia mengklaim tak bermaksud untuk menyinggung kelompok atau agama tertentu dalam unggahan meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelum persidangan dimulai, Roy Suryo memberikan sedikit bocoran terkait pledoi.
JPU menuntut Roy Suryo, terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian terkait kasus unggahan meme stupa mirip Jokowi, Kamis (15/12/2022).
Roy Suryo dituntut satu tahun enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengdilan Negeri Jakarta Barat
Mantan Menpora, Roy Suryo kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa pada Kamis (15/12/2022) dengan agenda pembacaan tuntutan.
Dalam pemeriksaan tersebut Roy Suryo mengaku tak pernah memposting meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo di akun Twitternya
Sebab pihak penasihat hukum sudah menanti-nanti tuntutan yang akan dilayangkan JPU.
Dalam pemeriksaan tersebut Roy Suryo mengaku tak pernah memposting meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo di akun Twitternya.