androidvodic.com

Ini Lima Poin Pledoi Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo kembali menghadiri persidangan sebagai terdakwa dalam perkara meme stupa Borobudur mirip Jokowi pada hari ini, Kamis (22/12/2022).

Pada sidang hari ini, dia menyampaikan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan yang dilayangkan tim jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam pledoinya, Roy menyampaikan bahwa dirinya merupakan korban penzoliman.

"Saya mengatakan sejak awal kasus ini menjadi korban penzoliman," ujarnya di persidangan pada Kamis (22/12/2022).

Ada lima poin yang menurutnya menjadi penyebab dirinya dizolimi.

Baca juga: Roy Suryo Akan Divonis Pekan Depan dalam Perkara Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Pertama, Kurniawan Santoso melaporkan dirinya atas nama pribadi. Oleh sebab itu, dia menilai bahwa sang pelapor tak punya legal standing.

"Tidak ada legal standing menyatakan mewakili umat Buddha di Indonesia yang berjumlah jutaan," kata Roy.

Kedua, laporan kepolisian menempatkan dirinya sebagai terlapor dan Kurniawan Santoso sebagai saksi korban.

Ketiga, adanya fakta persidangan bahwa Kurniawan mengaku tahu kasus meme stupa Borobudur dari orang lain.

Keempat, barang bukti yang dianggap lemah, sebab hanya berupa satu lembar tangkapan layar.

"Juga diperoleh dari orang lain termasuk handphone milik orang lain," katanya.

Kelima, adanya pengakuan bahwa Kurniawan tidak mengetahui siapa yang membuat atau mengedit gambar stupa Borobudur menjadi mirip seseorang.

"Padahal di LP jelas yang bersangkutan sebutkan meme mirip Joko Widodo."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat