BREAKING NEWS: Roy Suryo Bebas Usai Ditahan 9 Bulan dalam Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi - News
Laporan Wartawan News, Fahmi Ramadhan
News, JAKARTA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah bebas usai menjalani masa tahanan atas kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Menpora era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan dirinya telah dinyatakan bebas sejak 2 Mei 2023 lalu.
"Memang sudah lama semenjak 2 Mei 2023 lalu," kata Roy ketika dikonfirmasi News, Selasa (25/7/2023).
Pasca dinyatakan bebas, Roy pun mengaku akan kembali menyelesaikan pendidikan S3-nya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Roy yang dikenal pakar telematika itu menyebut akan melanjutkan hobinya yakni kegiatan otomotif dan bidang telematika.
"Saya sekarang menyelesaikan sekolah S3 di UNJ dan kembali hobi otomotif dan telematika," pungkasnya.
Baca juga: Tak Puas dengan Hasil Banding, Perkara Roy Suryo dan Meme Stupa Borobudur Berlanjut ke Kasasi
Divonis 9 Bulan Penjara
Roy Suryo sebelumnya divonis sembilan bulan penjara dalam perkara penistaan agama akibat unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi.
Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (28/12/2022).
Roy Suryo dianggap Majelis Hakim terbukti bersalah.
"Menyatakan terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprodjo telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja," ujar Hakim Ketua, Martin Ginting di dalam persidangan.
Selain itu, Roy Suryo juga diputuskan untuk membayar untuk membayar administrasi perkara sebesar Rp 5.000.
"Memebebankan biaya perkara sebesar 5.000 rupiah kepada terdakwa."
Terkini Lainnya
Roy Suryo dan Stupa Borobudur
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah bebas usai menjalani masa tahanan atas kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Roy Suryo dan Stupa Borobudur
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku