androidvodic.com

Terus Menerus Bilang 'Siap' dalam Sidang, Arif Rahman Arifin Kena Semprot Majelis Hakim - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Wakaden B Paminal Polri sekaligus terdakwa perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rahman Arifin kena tegur majelis hakim lantaran terus menerus menjawab siap dalam sidang.

Arif dihadirkan sebagai saksi mahkota oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang untuk terdakwa Chuck Putranto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kejadian itu berawal saat majelis hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan reaksi Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan usai diberitahu rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup.

Kata Arif, saat itu Ferdy Sambo tidak percaya dengan isi rekaman tersebut. Lantas majelis hakim menanyakan apa yang dikatakan Ferdy Sambo kepada dia saat itu.

"Dia (Ferdy Sambo) bilang, kamu percaya saya saja, tidak?," tanya hakim Wahyu.

"Siap," jawab Arif.

Dari situ, Arif menjelaskan kalau ucapan dari Ferdy Sambo itu bertujuan agar seolah-olah membuatnya merasa bersalah karena ternyata Brigadir Yoshua masih hidup dan tertangkap kamera CCTV.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta BAP Putri Candrawathi Dijaga Secara Baik, Disebut Sebagai Aib Keluarga

"Itu untuk meyakinkan apa itu kalau saudara mendapat jawaban seperti itu?" tanya hakim Wahyu.

"Untuk meyakinkan saya," timpal Arif.

"Untuk menyakinkan bahwa dia lah yang benar. Saudara yang khilaf atau saudara yang salah, gitu ya?" kata hakim memastikan.

"Siap, yang mulia," jawab Arif.

Mendapati adanya kondisi Brigadir J masih hidup, Arif menyebut kalau Ferdy Sambo nampak khawatir dan membuat dirinya merasa kebingungan.

Mendapat penjelasan itu, majelis hakim merasa heran, kenapa Arif harus kebingungan melihat respon Ferdy Sambo yang khawatir tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat