androidvodic.com

Ahli Psikologi Klinik: Kepatuhan Tinggi Buat Bharada E Punya Rasa Takut ke Ferdy Sambo - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disebut memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi.

Hal ini diungkap oleh ahli Psikologi Klinik Dewasa, Liza Marielly Djaprie saat menjadi saksi meringankan dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Liza mengatakan dari hasil pemeriksaan berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap lingkungan sekitar, Bharada E memiliki kepatuhan yang tinggi.

"Dari hasil tes tersebut terlihat Richard bahwa punya tingkat kepatuhan tinggi sehingga dia punya kerentanan khusus, kecenderungan tertentu untuk lebih patuh pada lingkungan. Itu dari sisi kepatuhan saja," kata Liza dalam persidangan.

Liza membedakan antara kepatuhan dengan konformitas. Kepatuhan lebih cenderung terhadap perintah sedangkan konformitas itu melibatkan permintaan.

Dengan kepatuhan yang tinggi ini, Bharada E disebut akan melalukan sesuatu atas perintah seseorang yang lebih punya kuasa dalam hal ini Ferdy Sambo.

"Kepatuhan lebih kepada menggunakan unsur kekuatan karena kita takut, karena kita cemas, karena kita khawatir, makanya kita patuh. Jadi itu bentuk kepatuhan dlm bentuk psikologi," ungkapnya.

Baca juga: Profil Romo Magnis Suseno yang Hadir Jadi Saksi Ahli Bharada E di Sidang Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Kubu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, memastikan pihaknya akan menghadirkan tiga orang ahli dalam sidang lanjutan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (26/12/2022).

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan, ketiga ahli yang akan dihadirkan di antaranya Psikolog Forensik, Ahli Filsafat Moral dan Psikolog Klinik Dewasa.

"Ada tiga ahli yang kita hadirkan," kata Ronny saat dikonfirmasi.

Adapun ketiga ahli yang dimaksud yakni:

1. Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ. (Guru Besar Filsafat Moral)
2. Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. ( Psikolog Klinik Dewasa)
3. DR. Reza Idragiri Amriel, M. Crim. ( Psikolog Forensik)

Keseluruhannya nanti akan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai ahli meringankan Bharada E dalam persidangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat