androidvodic.com

Hakim Wahyu Iman Santoso Tegur Kuat Maruf: Banyak Lupa Saudara! - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menegur Kuat Maruf karena dinilai tidak kooperatif dalam pemeriksaan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun Kuat Maruf yang juga Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Awalnya, Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Kuat Maruf soal apakah Ferdy Sambo memakai sarung tangan saat pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

"Pada saat saudara mengatakan ketika diminta saudara Ferdy Sambo memanggil Yosua ke dalam, saudara ingat gak apa yang digunakan di tangan Ferdy Sambo?" tanya Hakim Wahyu kepada Kuat Maruf.

Baca juga: Ricky Rizal Sebut Ferdy Sambo Hanya Terdiam saat Menolak Perintah Tembak Brigadir J

"Waktu ketemu enggak ingat. Pokoknya langsung Wat dimana Yosua," jawab Kuat Maruf.

Lalu, Hakim Wahyu kembali mencecar Kuat Maruf soal sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo.

Menurut Kuat Maruf, dirinya tak melihat atasannya tersebut memegang sesuatu.

"Oh tidak melihat, tidak melihat kalau sarung tangan. Tidak melihat, langsung nyuruh saya memanggil Yosua dan Ricky," ungkap Kuat Maruf.

Lebih lanjut, Hakim Wahyu menanyakan soal pesan Whatsapp (WA) dari asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kodir kepada Kuat Maruf.

Baca juga: Bripka RR sebut Awal Mula Ferdy Sambo Panggil Brigadir J Hanya untuk Klarifikasi Kondisi di Magelang

Adapun pesan itu Kodir menyatakan bahwa rumah Duren Tiga telah siap.

Selanjutnya, Kuat Maruf menyatakan dirinya tidak ingat dan lupa bertemu dengan Kodir di Duren Tiga.

Kemudian, Hakim Wahyu pun menegur Kuat Maruf lantaran terus menjawab lupa dan tidak ingat.

"Tidak ada WA ke saya. Itu saya juga lupa ketemu Kodir dimana yang mulia," jelas Kuat Maruf.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat