androidvodic.com

Buntut Pembunuhan Bocah Demi Jual Ginjal, Kominfo Blokir 7 Website Jual Beli Organ - News

News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir tujuh website atau situs dan lima grup media sosial (medsos) yang berisi konten jual beli organ tubuh manusia.

Penutupan ini buntut dari kasus pembunuhan anak demi jual ginjal yang terjadi di Makassar beberapa waktu lalu.

Dilansir siaran pers Kominfo, penutupan akses terhadap situs dan grup medsos tersebut mulai dilakukan sejak Kamis (12/1/2023) lalu.

"Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia seperti yang disampaikan penyidik kepolsiian yang tengah menangani kasus di Makassar dengan laporan adanya situs jual beli organ tubu lewat Yandex," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pangerapan.

Sementara itu, grup medsos terkait jual beli organ tubuh juga ditemukan di media sosial Facebook.

Baca juga: Dua Remaja Bunuh Bocah SD Demi Jual Organ Tubuh Korban, Dokter Beri Pesan untuk Generasi Muda

Usai ditemukan, Semuel mengungkapkan pihaknya melaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengonfirmasi pelanggaran yang terjadi.

"Semua datanya kami kirimkan untuk memastikan situs tersebut benar-benar melanggar hukum. Lalu Bareskrim Polri mengirim surat untuk memutus akses tiga situs pada hari Kamis dan hari ini (Jumat) ada empat situs," jelasnya.

Semuel menyatakan seluruh website dan grup medsos tersebut dibuat di luar negeri.

Tujuh situs dan lima grup medsos tersebut, kata Semuel, melanggar Pasal 192 juncto Pasal 64 ayat (3) UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Ketiga situs tersebut sudah tidak bisa diakses secara normal per Kamis, 12 Januar 2023 pukul 22.00 WIB. Dan empat situs akan diputus aksesnya dalam kurun waktu satu kali 24 jam ke depan," kata Semuel.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Makassar Bukan Jaringan Jual Beli Organ Manusia, Polisi Telusuri Situs Yandex

Sebelumnya, dua remaja di Makassar berinisal AD (17) dan MF (14) menculik dan membunuh bocah SD berusia 11 tahun bernama Muh Fadli Sadewa.

Berdasarkan penyelidikan polisi, motif dari pembunuhan lantaran kedua pelaku tergiur keuntungan jual organ manusia yang dilihat di sebuah situs.

Dikutip dari Tribun Makassar, AD mengaku organ yang diambilnya itu akan dijual di situs jual beli organ asal Rusia, Yandex.

"Di masuk di Yandex terus ketik Organ Sell, disitu harganya 80 ribu dolar (AS)," ujar AD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat