androidvodic.com

Pelaku Pembunuhan di Makassar Bukan Jaringan Jual Beli Organ Manusia, Polisi Telusuri Situs Yandex - News

News - Dua remaja berinisial AD (17) dan MF (14) membunuh bocah 11 tahun, MFD, di Makassar, Sulawesi Selatan, karena ingin cepat kaya dengan menjual organ tubuh korban.

Kedua tersangka tergiur dengan harga organ tubuh manusia di sebuah situs pencarian asal Rusia bernama Yandex.

Dalam situs tersebut, organ tubuh manusia dihargai sebesar 80 ribu dollar atau setara Rp 1,2 milliar.

Untuk memastikan keterangan dari pelaku, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar menelusuri situs pencarian Yandex.

Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, memastikan kedua pelaku bukan jaringan jual beli organ.

Terkait motif, para pelaku nekat membunuh karena tergiur dengan harga organ manusia di situs Yandex.

Baca juga: Pembunuhan Bocah di Makassar, Pelaku Tergiur Keuntungan Jual Organ Korban, Dokter: Tak Semudah Itu

"Dipastikan ini bukan sindikat penjualan organ tubuh. Tapi, polisi masih menelusuri website-website seperti Yandex yang dilihat pelaku hingga melakukan pembunuhan," ungkapnya pada Kamis (12/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Namun, niat menjual organ ini gagal karena tersangka AD tidak dapat menemukan calon pembeli di situs tersebut meski sudah mencoba menawarkan.

Karena kecewa, kedua pelaku membuang jasad korban ke Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Kedua pelaku yang masih pelajar itu mengakui bahwa mereka tergiur harga penjualan organ tubuh manusia. Keduanya ingin cepat kaya."

"Tapi, setelah dia mencoba menghubungi website itu, tidak mendapat respons maupun balasan. Jadi, pelaku belum mengambil organ tubuh korban yang sudah dibunuhnya, lalu membuangnya," jelasnya.

Baca juga: Bocah Kelas 5 SD di Makassar Tewas di Tangan Penculik: Korban Dikenal Sebagai Buruh Angkat di Pasar

Kedua Pelaku Jalani Tes Psikologi

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengatakan kedua pelaku menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh Tim Psikolog Polda Sulsel dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Rabu (11/1/2023).

"Ya, hari ini dari tim psikologi , BAP psikologi Polda Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka didampingi tim P2T P2A," ujarnya pada Rabu, dikutip dari TribunMakassar.com.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat