androidvodic.com

Istri dan Anak Lukas Enembe Kompak Bungkam Usai Diperiksa KPK - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa istri serta anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona, Rabu (18/1/2023) sore.

Keduanya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat sang suami.

Yulce dan Astract mulai diperiksa tim penyidik KPK sekira pukul 10.08 WIB, hingga akhirnya ke luar dari Gedung Merah Putih KPK pada 16.25 WIB.

Namun, dari pemeriksaan kurang lebih enam jam itu, baik Yulce maupun Astract enggan memberikan komentar. Keduanya kompak memilih bungkam.

Baca juga: KPK Periksa Istri serta Anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona

Astract terus menggandeng tangan sang ibu menuju mobil yang telah disiapkan untuk menjemput mereka berdua.

Sekadar informasi, KPK telah mencegah Yulce Wenda bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Sementara, Lukas Enembe diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca juga: Lukas Enembe Kembali Dibawa ke RSPAD atas Rekomendasi Dokter KPK

Dia diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.

Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar.

Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Baca juga: KPK Periksa Lukas Enembe Sebagai Saksi Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka

Sedangkan Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.

Selain itu, emas hingga kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar diduga terkait perkara juga sudah disita KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat