Cara Daftar PPLN untuk Pemilu 2024 di Laman siakba.kpu.go.id, Simak Syarat dan Kelengkapan Berkasnya - News
News - Simak cara daftar Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk Pemilu 2024.
Proses pendaftaran PPLN Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan dua cara.
Calon anggota PPLN Pemilu 2024 dapat mendaftar secara mandiri melalui laman siakba.kpu.go.id.
Atau secara non mandiri dengan datang ke kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk dibantu pendaftaran oleh Perwakilan Republik Indonesia.
Dilansir infopemilu.kpu.go.id, pembukaan pendaftaran PPLN Pemilu 2024 dibuka mulai Senin, 16 Januari 2023.
Pendaftaran PPLN Pemilu 2024 dibuka hingga 20 Januari 2023.
Baca juga: Cara Cek Hasil Tes Wawancara Peserta PPS Pemilu 2024 di Laman infopemilu.kpu.go.id
Calon peserta dapat memulai melakukan pendaftaran pada aplikasi Sitem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau Siakba.
Adapun cara mendaftar PPLN Pemilu 2024 di laman Siakba, dikutip dari Kpu.go.id sebagai berikut.
Cara mendaftar PPLN Pemilu 2024 di Siakba
1. Buka situs #,
2. Buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, password;
3. Lakukan aktivasi akun SIAKBA melalui link yang telah dikirimkan melalui email;
4. Silahkan masuk/Login ke SIAKBA ;
5. Isi data diri;
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Inilah cara daftar Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 di laman siakba.kpu.go.id, simak beberapa syarat dan kelengkapan dokumennya.
BERITA REKOMENDASI
KPU Pastikan Seluruh Logistik Pemilu Ulang Telah Didistribusikan
Perludem Soroti Masih Rendahnya Keterwakilan Perempuan di Legislatif
BERITA TERKINI
berita POPULER
Soal HGU 190 Tahun untuk Investor IKN, Walhi: Lebih Kolonial Dibandingkan Zaman Kolonial
Tolak Israel Ikut Olimpiade Paris, HNW Singgung Standard Ganda IOC Atas Rusia
6 Pernyataan Sikap ARI-BP saat Gelar Demo di Patung Kuda Tolak Israel Ikut Olimpiade Paris 2024
Kemendikbudristek: Lulusan Vokasi Harus Pahami Tren Perilaku Konsumen
Pendaftaran Pemilihan Rektor UI 2024-2029 Dibuka, Ini Kriteria dan Link Daftarnya