Cara Daftar Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1 Lewat beasiswalpdp.kemenkeu.go.id, Berikut Jadwal Lengkapnya - News
News - Berikut cara daftar beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahun 2023, lengkap dengan jadwalnya.
Diketahui, program beasiswa LPDP akan dibuka 2 periode pendaftaran, yakni tahap 1 dan tahap 2.
Dilansir laman lpdp.kemenkeu.go.id, pendaftaran beasiswa LPDP tahap 1 tahun 2023 dibuka mulai 25 Januari - 25 Februari 2023.
Sementara pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 baru akan dibuka pada 9 Juni 2023.
Baca juga: RI Kekurangan Dokter, Ini Solusi yang Ditawarkan Ketua Komisi X DPR, Salah Satunya Beasiswa LPDP
Nantinya, pendaftaran dapat dilakukan melalui situs Pendaftaran Beasiswa LPDP yakni https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan LPDP dan akan diinformasikan kemudian.
Sehingga, pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP.
Hal ini, dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya seleksi akan dilakukan secara luring atau hybrid.
Cara Daftar Beasiswa LPDP Tahun 2023
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs Pendaftaran Beasiswa LPDP beasiswalpdp.kemenkeu.go.id;
2. Pendaftar melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran;
3. Submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran;
4. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis diterbitkan pada tahun 2023 dan sesuai ketentuan LPDP.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1 Telah Dibuka, Ini Alur Seleksinya
Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2023
Terkini Lainnya
Pendaftaran beasiswa LPDP tahap 1 tahun 2023 dibuka mulai 25 Januari 2023, berikut cara daftar dan jadwalnya.
BERITA REKOMENDASI
Cara Daftar PPDB Tegal Jenjang SMP, Dibuka hingga 5 Juli 2024
Cara Daftar PPDB Kalbar 2024 SMA Jalur Prestasi di Ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya