Komnas HAM Diminta Usut Penangkapan Lukas Enembe - News
News, JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Papua Save Lukas Enembe enembe, melakukan aksi di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Dalam aksi ini, tujuan aksi mahasiswa Papua tersebut diketahui untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran HAM, pada kasus penangkapan Lukas Enembe.
Perwakilan Front Mahasiswa Papua, Lanny Yikwa, mengatakan pihaknya menduga penangkapan Lukas Enembe sendiri merupakan adanya kepentingan politik.
"Kami mahasiswa Papua menduga dugaan penangkapan terhadap Lukas Enembe adalah kepentingan politik bukan murni penegakan hukum semata," ujarnya saat di lokasi.
"Sehingga kami menilai tidak adil dan tidak mempunyai kemanusiaan menangkap pejabat publik dalam keadaan sakit," jelas dia.
Ia pun merasa bahwa Lukas Enembe telah mengabdi kepada Indonesia selama 20 tahun, dan tidak patut diperlakukan seperti saat ini.
"Sehingga menangkap dan dijaga di rumah sakitpun seperti tersangka teroris," katanya.
Dalam hal ini, Lanny dan pihaknya mengharapkan Komnas HAM dapat memberikan rekomendasi untuk Lukas dapat dirawat ke Singapura.
Baca juga: Keluarga Minta RSPAD dan IDI Sampaikan Kondisi Obyektif Kesehatan Lukas Enembe
"Front Mahasiswa Papua juga mengharapkan Komnas HAM memberikan rekomendasi agar Lukas Enembe dirawat segera ke Singapura atau tempat di mana pasien dan keluarga dapat bertemu," jelas dia.
Bahkan ia juga berharap kondisi Lukas Enembe dapat segera pulih dari sakitnya.
"Kami juga berharap pasien merasa aman dan nyaman agar kondisi Pak LE segera pulih," ujar Lanny.
"Hukum harus ditegakan. Karenanya, aspek keadilan dan HAM tentu memperhatikan hal itu semua. Semangat berkonstitusi adalah semangat menghormati HAM dan keadilan. Komnas HAM diharapkan harus cermat dan bertindak cepat apalagi keluarga dan pengacara sudah melakukan pengaduan ke Komnas HAM," imbuhnya.
Terkini Lainnya
Kasus Lukas Enembe
aksi mahasiswa Papua tersebut diketahui untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran HAM, pada kasus penangkapan Lukas Enembe.
Kubu SYL dan Jaksa KPK Saling Sindir Jelang Sidang Putusan, Pantun Dibalas Pertanyaan Nurani
Kasus Lukas Enembe
BERITA REKOMENDASI
Vonis Lukas Enembe Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Menlu Sebut Al Azhar Akan Tambah Beasiswa Bagi Pelajar Indonesia Tahun Ini
Kisruh PPDB Jalur Zonasi, Pimpinan Komisi X DPR Tak Yakin Sekolah Favorit Benar-benar Hilang
Polri Bakal Miskinkan Kurir dan Bandar Narkoba dengan Pasal Pencucian Uang
Saat Simon Mantiri, Komisaris Utama Baru Pertamina Main Drum Bersama Dewa 19 di Acara Akhlak Fest
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?