androidvodic.com

Pendistribusian Obat Sirup Praxion Dihentikan Sementara oleh BPOM, Ini Sebabnya - News

News - Pendistribusian obat sirup Praxion dihentikan sementara.

Pihak Kementerian Kesehatan telah mendapatkan laporan bahwa ada kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Kasus gangguan gagal ginjal akut terjadi pada awal tahun 2023 ini.

Mengutip dari TribunJakarta.com, kasus baru gangguan gagal ginjal ini bermula ketika pasien anak-anak tersebut mengonsumsi obat sirup yang di beli secara mandiri.

Diduga anak tersebut, mengonsumsi obat sirup tanpa resep dokter.

Diketahui, obat itu dibeli secara mandiri di apotek dengan merk Praxion.

Baca juga: Puluhan Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Minta Keadilan di Pengadilan

Setelah mengonsumsi obat sirup Praxion, diduga anak tersebut mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil.

Kemudian, pasien dinyatakan meninggal setelah sempat dirujuk ke RSCM pada 1 Februari 2023, lalu.

Praxion diketahui sebagai obat sirup anak yang diproduksi oleh PT Pharos Indonesia.

Kini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun mengeluarkan perintah untuk melakukan penghentian distribusi sementara pada jenis obat ini.

Pihak BPOM telah melakukan investigasi pada obat ini terkait kasus gangguan gagal ginjal.

Terkait hal tersebut, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall  atau penarikan obat secara sukarela.

Baca juga: BPOM Terbitkan Aturan Penggunaan Nitrogen Cair, 10 Aturan Ini Harus Dipatuhi Restoran dan Pedagang

BPOM melakukan investigasi pada sampel produk obat dan bahan baku obat, baik dari sisa obat pasien maupun dari sampel peredaran dan tempat produksi obat.

Seluruh sampel diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

BPOM juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan pada sarana produksi terkait cara pembuatan obat yang baik (CPOB).

Kronologi Temuan Kasus Pasien Gagal Ginjal Akut Terkait Obat Praxion

Pada 25 Januari 2023, anak tersebut mengalami demam.

Setelah itu, sang anak diberikan obat sirup penurun demam.

Sirup penurun demam tersebut dibeli di apotek, yang diketahui bermerk Praxion.

Baca juga: Apa Itu Praxion? Obat Sirup yang Sempat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut

Pada 28 Januari 2023, anak itu mengalami gejala batuk, demam, pilek dan tak bisa buang air kecil.

Selanjunya, pasien dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta.

Ia mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondisinya.

Kemudian, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 31 Januari 2023.

Karena ada gejala GGAPA, pihak medis pun langsung menganjurkan agar pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Namun anjuran tersebut ditolak oleh pihak keluarga, sehingga keluarga pasien memutuskan untuk membawa pasien pulang.

Baca juga: Atasi Masalah Kebutaan di Indonesia, Operasi Katarak Gratis untuk 200 Pasien Digelar di Cirebon

Pada 1 Februari 2023, pasien akhirnya dirujuk ke RSCM untuk mendapat perawatan intensif.

Setelah 3 jam berada di RSCM, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Kementerian Kesehatan.

Sehingga, pihak BPOm ikut menindaklanjuti kasus ini dengan memberhentikan pendistribusian obat sirup Praxion sementara waktu.

Obat Praxion

Dikutip dari praxionindonesia.co.id, merk obat Praxion diproduksi oleh PT Pharos Indonesia.

Obat Praxion ini terdiri dalam beberapa jenis dan kegunaan.

Ada Praxion Suspensi 120 mg/5ml, Praxion Forte Suspensi 250 mg/5ml, dan Praxion suspensi drops 100mg/ml.

Dalam penjelasannya, Praxion suspensi 120 mg/5ml adalah obat demam dan pereda nyeri untuk anak dengan kandungan Paracetamol Micronized 120 mg/5ml.

Sedangkan Praxion suspensi 250 mg/5ml merupakan obat demam dan pereda nyeri untuk anak dengan kandungan Paracetamol Micronized 250 mg/5ml.

Sementara Praxion suspensi drops adalah obat demam dan pereda nyeri untuk anak dengan kandungan Paracetamol Micronized 100 mg/ml.

(News/Oktavia WW)(TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat