androidvodic.com

PDIP Apresiasi Kejagung atas Terobosan Hukum dalam Upaya Pencegahan dan Penindakan Korupsi - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah menangangi sejumlah perkara besar mulai dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya hingga kasus korupsi BTS 4G di Kominfo.

Salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan adalah KSP Indosurya. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyoroti kasus tersebut.

Kejagung pun memastikan mengambil langkah hukum selanjutnya dengan mengajukan kasasi terkait vonis bebas Bos Indosurya Henry Surya.

Pasalnya, penggelapan dana nasabah di KSP Indosurya ditaksir mencapai Rp 106 triliun.

Baca juga: Kejagung Umumkan Cegah Satu Nama Baru ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Kinerja dari Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mendapat apresiasi. Terutama, dalam menindak kasus-kasur korupsi yang merugikan banyak pihak.

Salah satu apresiasi disampaikan oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas kinerja Kejaksaan Agung saat ini.

Menurut Hasto, Kejaksaan Agung kini mendapat persepsi positif di masyarakat terkait langkah-langkah penindakan korupsi.

"Ya Kejaksaan Agung mendapat persepsi positif dari masyarakat Indonesia dengan berbagai upaya di dalam mencegah dan menindak korupsi," kata Hasto.

Lebih lanjut, pihaknya turut memberikan apresiasi atas langkah-langkah hukum yang selama ini dilakukan oleh Kejakaaan Agung.

"Dan PDIP memberikan apresiasi atas langkah-langkah trobosan hukum yang dilakukan kejaksaan agung," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat