androidvodic.com

Dalami Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun, Kejaksaan Agung Periksa Manajer Investasi DP4 Pelindo - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Kejaksaan terus mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo.

Untuk itu, tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Manajer Investasi DP4 Pelindo, Erwan Dwi Winanto.

"Saksi yang diperiksa yaitu EDW selaku Manager Investasi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (PT Pelindo)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Selasa (28/2/2023).

Pemeriksaan terhadap Manajer Investasi ini disebut Ketut sebagai upaya memperkuat pembuktian.

"Dan melengkapi pemberkasan," katanya.

Baca juga: Ada Dugaan Kasus Dana Pensiun Dikorupsi, Bos Pelindo: Biarlah Aparat Hukum yang Bertindak

Kasus ini sendiri mulai naik ke tahap penyidikan pada awal tahun ini.

"Baru itu. Januari inilah," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi Minggu (19/2/2023).

Duduk perkara ini diawali dari adanya dugaan penyimpangan pengadaan lahan pada PT Pelindo periode 2013 hingga 2019.

Pengadaan lahan itu menggunakan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelindo.

Baca juga: Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Dana Pensiun pada Pelindo

"Dana pensiun Pelindo yah itu untuk investasi, ada pengadaan tanah, tapi ternyata bermasalah," katanya.

Lahan yang dimaksud tersebar di beberapa lokasi di Indonesia, termasuk Pulau Jawa dan Sumatra.

Namun tim penyidik masih mendalami peruntukan dan status kepemilikan lahan tersebut.

"Nanti, itu masih didalami," ujar Kuntadi.

Sementara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, memberikan tanggapannya perihal adanya dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum dari pihak terkait, dalam hal ini Kejaksaan dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dana pensiun memang kita dorong untuk dilakukan suatu audit yang bagus. Dan kita komunikasi dengan BPKP dan Kejaksaan untuk memastikan pengelolaan kedepannya lebih bagus," ujar Arif saat ditemui di Hotel JW Marriott Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Nusantara Regas dan Pelindo Energi Kembangkan Bisnis Distribusi LNG di Wilayah Tanjung Priok

"Kita tentunya yang lama-lama perlu dilakukan pengecekan lebih detail, dan kalau memang ada kekeliruan ya biarlah aparat hukum yang bertindak,” sambungnya.

Ia melanjutkan, tindakan kooperatif yang dilakukan sejalan dengan upaya dan dukungan program bersih-bersih Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat