androidvodic.com

Inilah Nasib AG Teman Wanita Mario Dandy, Kini Layangkan Surat Pengunduran Diri dari Sekolah - News

News – Teman wanita Mario Dandy Satriyo, AG (15) kini mengundurkan diri dari sekolahnya, SMA Tarakanita 1 Jakarta buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Dandy terhadap David.

Surat pengunduran diri ini dibuat AG lantaran merasa bersalah atas kasus yang menimpanya hingga sekolahnya juga ramai diperbincangkan.

Kuasa Hukum Yayasan Tarakanita, Ferdie Soethiono mengungkapkan dalam surat tersebut pihak AG memohon maaf karena membuat kesalahan selama ini.

Meski telah melakukan kesalahan, namun pihak sekolah masih mempertimbangkan kebaikan kedua belah pihak. 

"Intinya terima kasih karena masih komunikasi, praduga tak bersalah kemudian mempertimbangkan kebaikan seluruh pihak, khususnya para murid yang pastinya terpengaruh dengan kondisi ini," kata Ferdie, Jumat (3/3/2023).

Ferdie kemudian mengungkapkan isi dari surat pengunduran AG tersebut.

Baca juga: Fakta Jeep Rubicon yang Digunakan Dandy saat Datangi David, Sering Dipamerkan hingga Nunggak Pajak

Dalam surat tersebut, AG mengucapkan rasa terima kasihnya lantaran pihak sekolah masih membuka ruang komunikasi, meski permasalahan yang menimpa AG itu mempengaruhi berbagai pihak.

“Menyadari bahwa situasi saat ini mempengaruhi berbagai pihak, baik murid, guru, bahkan mungkin alumni,"

"Oleh karena itu demi kebaikan semua pihak khususnya semua murid yang menempuh pendidikan bermaksud mengajukan pengunduran diri," ucap Ferdie menyampaikan isi surat pengunduran diri AG.

Alasan AG jadi pelaku penganiayaan terhadap David

Status dari AG kekasih Mario Dandy kini sudah dinaikkan menjadi pelaku atas kasus penganiayaan pada David Ozora.

Penetapan status itu dilakukan karena penganiayaan tersebut terbukti dilakukan berencana oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.

Kabar ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku," kata Hengki.

Hengki juga menyebut bahwa kasus penganiayaan terhadap David ada perencanaan sebelum melakukannya.

Hal ini diketahui dari adanya jejak digital antar tersangka hingga perencanaan berlanjut di dalam mobil Rubicon milik Mario.

Hengki juga mengungkapkan bahwa para tersangka dalam kasus ini sempat memberikan keterangan tidak sebenarnya.

Hal itu berdasarkan pencocokan antara rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan alat bukti lainnya.

(News/Linda/Fahmi Ramadhan/Yohannes Liestyo Poerwoto)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat