Google Doodle Ulang Tahun Sapardi Djoko Damono ke-83, Simak Profil Singkatnya Berikut Ini - News
News - Hari ini Google menampilkan doodle bertemakan perayaan ulang tahun Sapardi Djoko Damono yang ke-83.
Doodle hari ini memang didedikasikan untuk memperingati hari lahir sang penyair asal Indonesia ini.
Sapardi Djoko Damono dikenal sebagai penyair yang merevolusi puisi liris di Indonesia.
Pria yang akrab dipanggil Damono ini, lahir pada hari ini di Solo, Jawa Tengah pada tahun 1940.
Sejak kecil ia sering menghabiskan waktunya di perpustakaan.
Dia seringmembaca setiap buku yang ia dapatkan dan mulai menulis puisi saat di bangku SMA.
Baca juga: Google Tampilkan Sapardi Djoko Damono di Halaman Depan Mesin Pencarinya
Profil Sapardi Djoko Damono
Mengutip dari TribunnewsWiki.com, Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono ini adalah seorang sastrawan Indonesia.
Namanya terkenal sejak ia aktif merangkai berbagai puisi.
Sapardi telah meninggal dunia di usia yang ke-80 tahun pada 19 Juli 2020.
Sapardi Djoko Damono dikenal sebagai sosok yang sederhana namun sangat populer berkat karya-karyanya.
Ia adalah anak dari pasangan Sadyoko dan Sapariah.
Sejak berusia remaja, karya-karya Sapardi ini sudah sering dimuat di majalah-majalah.
Baca juga: Solo Eksotis dalam Bingkai Seni Jalanan, Hangat Puisi Sapardi Djoko Damono dan Segelas Kopi
Ia sempat mendapatkan gelar bahasa Inggris dari Universitas Gajah Mada.
Terkini Lainnya
Google hari ini tampilkan doodle bertemakan perayaan ulang tahun Sapardi Djoko Damono yang ke-83, simak profil singkatnya berikut ini.
BERITA REKOMENDASI
Brigjen. Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., DFM
Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi