Pengesahan Perppu Cipta Kerja di DPR Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PKS - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) sempat diwarnai aksi walk out yang dilakukan fraksi PKS.
Hal itu bermula saat Fraksi PKS yang diwakili Bukhori Yusuf menyampaikan pandangan fraksi tentang Perppu Cipta Kerja.
Bukhori menyatakan bahwa fraksinya menolak Perppu tersebut menjadi Undang-Undang.
Dia menambahkan bahwa catatan kritis fraksi PKS sudah disampaikan pada saat Rapat Panja dan Baleg DPR.
"Maka dengan segala hormat kami fraksi PKS menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022, meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda-agenda lain," kata Bukhori di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Ditolak Fraksi PKS dan Demokrat, DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Adapun sebanyak tujuh fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasdem menyatakan setuju Perppu tersebut menjadi Undang-Undang.
Sementara, ada dua fraksi yang menolak yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Terkini Lainnya
UU Cipta Kerja
Hal itu bermula saat Fraksi PKS yang diwakili Bukhori Yusuf menyampaikan pandangan fraksi tentang Perppu Cipta Kerja.
Jelang Sidang PK, Kakak Saka Tatal Berharap Hakim Lebih Teliti, Pakai Hati Nurani
UU Cipta Kerja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bareskrim Limpahkan Tersangka Pembuat Konten Porno Keponakan ke Kejari Gresik untuk Disidang
Hari Anak Nasional, KPAI Minta Anak Dilindungi dari Paparan Pornografi dan Judi Online
Wapres RI Bahas Rencana Pembangunan Rest Area di Selat Sunda dan Malaka saat Dikunjungi KSAL
Bareskrim Pelajari Laporan Dugaan Penganiayaan Iptu Rudiana Terhadap Terpidana Kasus Vina Cirebon
Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina